3 gram: Rp5.666.000
5 gram: Rp9.410.000
10 gram: Rp18.765.000
25 gram: Rp46.787.000
50 gram: Rp93.495.000
100 gram: Rp186.912.000
250 gram: Rp467.015.000
Baca Juga: Daftar Lokasi Pembelian Beras SPHP Bantuan Pemerintah, Jangan Sampai Kehabisan!
500 gram: Rp933.820.000
1.000 gram: Rp1.867.600.000
Harga di atas berlaku di outlet resmi Logam Mulia dan bisa berbeda tergantung lokasi penjualan.
Pajak Emas Antam: Jangan Lupa Perhitungan Ini
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5%, sedangkan non-NPWP sebesar 3%.
Artikel Terkait
Pemerintah AS Diminta Mengenakan Tarif Panel Surya dari Indonesia
Ini Daftar Uang Kertas dan Logam Rupiah yang Sudah Tak Berlaku: Segera Tukar ke BI, Jangan Sampai Hangus!
Didukung BRI, UMKM Katering di Tenggarong Ini Sukses Buka 2 Dapur Rekrut Ratusan Karyawan untuk Program MBG
Wow, 93 Persen Transaksi QRIS Berasal dari UMKM!
Turis Malaysia Ternyata Lebih Suka Pakai QRIS