Jika permohonan diterima, penyelidikan anti-dumping dan penetapan bea masuk bisa memakan waktu hingga satu tahun sebelum keputusan akhir dan penerapan tarif diberlakukan secara resmi.***
Jika permohonan diterima, penyelidikan anti-dumping dan penetapan bea masuk bisa memakan waktu hingga satu tahun sebelum keputusan akhir dan penerapan tarif diberlakukan secara resmi.***
Artikel Terkait
Tempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ternyata Sudah Ikhlas Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggunya
Lima Perusahaan Taipan Surya Darmadi Rugikan Negara Rp4,79 Triliun
SEG Solar Mulai Produksi Sel Surya di Indonesia, Pabriknya Senilai Rp8 Triliun