KONTEKS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa 15 Juli 2025 mengumumkan negaranya telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
“Kesepakatan hebat untuk semua pihak, baru saja tercapai dengan Indonesia. Saya bernegosiasi langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. RINCIAN AKAN MENYUSUL!!!” tulis Trump melalui unggahan di platform Truth Social.
Pekan lalu, Trump mengancam akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia mulai 1 Agustus lewat surat yang dikirim langsung kepada Presiden Indonesia.
Surat serupa juga telah dikirim Trump bulan ini kepada sekitar dua lusin mitra dagang lain, termasuk Kanada, Jepang, dan Brasil.
Baca Juga: Terus Dibayangi Ancaman Tarif Trump, Indonesia Bidik Pasar Ikan dari Negara Lain
Surat itu berisi ancaman tarif seragam mulai 20 persen hingga 50 persen, serta tarif 50 persen khusus untuk produk tembaga.
Batas waktu 1 Agustus tersebut memberi kesempatan bagi negara-negara yang ditargetkan untuk merundingkan kesepakatan agar bisa menurunkan tarif yang diancamkan.
Sejumlah investor dan ekonom juga mencatat bahwa Trump kerap kali menarik kembali ancaman tarifnya setelah negosiasi.
Baca Juga: Putin Bikin Murka, Trump Ambil Langkah Tak Terduga: Rudal Patriot Siap Mengudara ke Ukraina!
Sejak meluncurkan kebijakan tarifnya, Trump telah mencapai kesepakatan dagang dengan tiga negara lain: Tiongkok, Inggris, dan Vietnam.***
Artikel Terkait
Tarif Trump 32 Persen Jadi Peringatan bagi Indonesia untuk Meningkatkan Kemandirian
Bikin Trump Kesal Soal Tarif Impornya Diremehkan, Ini 11 Negara Negara Anggota Tetap BRICS
Isi Surat Trump ke Prabowo soal Tarif Pajak Impor 32 Persen Per 1 Agustus 2025: Solusi, Pindahkan Fasilitas Produksi ke AS
Tarif Impor 32 Persen dari AS Ditunda, Menko Airlangga: Proses Perundingan Masih Berlanjut