KONTEKS.CO.ID - Bagi banyak pekerja informal seperti tukang bakso, buruh harian, hingga ojek online, bermimpi untuk memiliki rumah sering kandas di hadapan SLIK OJK.
Sistem penilaian kelayakan kredit ini membuat banyak dari mereka gagal lolos verifikasi perbankan, meski penghasilannya layak.
Namun, kini ada solusi baru yang makin diminati yaitu skema sewa beli alias rent to own.
Baca Juga: KTT BRICS 2025, Indonesia Anggota Penuh, 10 Negara Diterima sebagai Mitra
Skema ini membuka peluang besar bagi masyarakat yang tak bisa akses kredit perbankan karena tidak punya riwayat finansial formal.
Apa Itu Skema Rent-to-Own?
Menurut Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdilah, skema sewa beli atau rent-to-own memungkinkan seseorang tinggal di rumah idaman lebih dulu sebagai penyewa, sambil menabung dan membangun histori pembayaran untuk akhirnya memiliki rumah tersebut di masa depan.
"Sekarang ini hampir 70% pengajuan rumah subsidi FLPP ditolak karena SLIK. Maka, skema rent-to-own adalah solusi yang paling masuk akal," ujar Junaidi.
Memang, rent-to-own menggunakan skema pembiayaan komersial, bukan subsidi seperti FLPP.
Namun, berkat kerja sama dengan pengembang dan skema inovatif lainnya, bunga bisa ditekan hingga lebih terjangkau.
"Bunga rumah subsidi 5% lah misal, lalu bunga komersial 11%, nah lewat skema rent to own ini bunganya bisa sekitar 7%, bedanya jauh, nah ini bisa meringankan masyarakat yang mau punya rumah tapi terganjal SLIK tadi," jelasnya.
Baca Juga: Banjir Jakarta Belum Surut, Makin Meluas Tambah 109 RT, Cek Lokasi Terdampak hingga Hari Ini
Manfaat Program Pra KPR
Salah satu contoh nyata adalah Program Pra KPR yang mulai diterapkan oleh beberapa pengembang, seperti MilikiRumah dan Badak Perkasa Group di kawasan Kota Cakra, Tigaraksa, Tangerang.
Di program ini, calon pemilik rumah bisa langsung menempati rumah sebagai penyewa, sambil membangun riwayat pembayaran yang bisa dikonversi menjadi kredit.
Artinya, pembayaran sewa Anda selama bertahun-tahun bisa dianggap sebagai bagian dari cicilan rumah.
Artikel Terkait
Proyek Rumah Subsidi, Danantara Gelontorkan Dana Rp130 Triliun
BPI Danantara Guyur Rumah Subsidi Modal Rp130 Triliun, Maruarar Gunakan Uangnya untuk Ini
Viral Rumah Subsidi 14 Meter Persegi, Cuma Rp600 Ribu per Bulan! Ini Detail dan Harganya
Pemerintah Sudah Salurkan Rp12,59 Triliun untuk Bantu Warga Miskin Punya Rumah Subsidi
Pemerintah Tambah Akses Kredit Usaha Rakyat, Sekarang Bisa untuk Renovasi Rumah dan Usaha