• Sabtu, 18 April 2026

Orange Bonds Perdana di Indonesia, PNM Raup Rp2,75 Triliun dari Pasar Modal

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Rabu, 2 Juli 2025 | 19:34 WIB
Penerima manfaat PNM. (PNM)
Penerima manfaat PNM. (PNM)

KONTEKS.CO.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatat pencapaian penting di pasar keuangan nasional dengan sukses menerbitkan Orange Bonds pertama di Indonesia.

Instrumen keuangan berwawasan sosial ini terbagi dalam dua skema, yakni obligasi konvensional dan sukuk mudharabah.

Semua itu dengan total nilai program masing-masing sebesar Rp6 triliun dan Rp10 triliun.

Pada tahap pertama tahun 2025, PNM berhasil menghimpun dana sebesar Rp1 triliun melalui obligasi yang dibagi dalam tiga seri.

Baca Juga: Bersejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia, Apa itu?

Perinciannya Seri A bertenor 370 hari dengan kupon 6,25% per tahun, Seri B tenor 3 tahun (6,65%), dan Seri C tenor 5 tahun (6,85%).

Sementara, sukuk mudharabah tahap awal menyerap dana Rp1,75 triliun dengan indikasi bagi hasil dan tenor yang sama dengan obligasi.

Penerbitan ini mendapat sambutan hangat dari pelaku pasar.

Lembaga pemeringkat PEFINDO memberikan peringkat tertinggi, yakni idAAA untuk obligasi dan idAAAsy untuk sukuk, mencerminkan stabilitas keuangan PNM di tengah tantangan geopolitik global.

Baca Juga: BRI, Pegadaian dan PNM Guyur 183 Juta Nasabah Mikro dengan Kredit Rp626,6 Triliun

PNM juga bekerja sama dengan Impact Investment Exchange (IIX), yang merupakan bagian dari gerakan Orange movement global dalam membangun pasar modal sosial.

Dana yang diperoleh dari obligasi akan digunakan sebagai modal kerja untuk program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).

Sementara dana hasil penerbitan sukuk akan mendukung pembiayaan syariah melalui PNM Mekaar Syariah.

Kedua program ini menyasar perempuan ultra mikro yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan formal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X