KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi meluncurkan paket deregulasi kebijakan impor tahap pertama, yang mencakup relaksasi terhadap sejumlah produk, termasuk komoditas tekstil dan pakaian jadi.
Perubahan kebijakan ini sekaligus menandai penyesuaian terhadap ketentuan dalam Permendag No. 8/2024, yang sebelumnya mengatur secara ketat prosedur impor tekstil dan produk turunannya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta menyampaikan bahwa meski sebagian besar deregulasi bersifat pelonggaran, khusus pakaian jadi dan aksesorisnya justru dikenakan pengaturan tambahan.
“Dalam relaksasi ini, kita beri pengaturan baru untuk pakaian jadi. Kalau sebelumnya tunduk pada persetujuan impor dan pertimbangan teknis dari Kementerian/Lembaga serta laporan surveyor," ungkap Budi Santoso.
"Kini ditambah lagi dengan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian dan Lembaga Sertifikasi (LS),” jelas Budi pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Proyek Baterai Listrik di Karawang, Menteri Bahlil Ungkap Soal Negosiasi yang Alot
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) tetap dilakukan secara ketat di border (perbatasan) guna memastikan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
“Pengawasan dilakukan di border. Untuk pakaian jadi juga diberlakukan safeguard atau pengamanan yang sebelumnya telah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan,” katanya.
Selain pakaian jadi, Budi juga menyebut produk lain seperti benang dan tirai kini sedang dalam proses peninjauan ulang kebijakan safeguard-nya.
Baca Juga: Alasan Komdigi Blokir eBay hingga KLM di Indonesia, Dianggap Langgar Aturan Ini
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan kebutuhan pasar atas produk-produk impor.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. ***
Artikel Terkait
Banjir Barang Impor Lebih Murah, 3 Juta Buruh Tekstil di Depan Pintu PHK
Was-Was, Angka Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampu Kuning, Apindo: Tekstil, Garmen, dan Elektronik
Impor Kain Indonesia Turun Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penyebabnya
China dan India Pangkas Impor Batu Bara dari Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya
Anthony Budiawan: Jaksa Lakukan Kesalahan Fatal, Tom Lembong Tak Lakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Impor Gula