• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Longgarkan Aturan Impor, Pakaian Jadi dan Aksesori Kini Diatur Khusus

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 16:45 WIB
Tekstil (unsplash.com)
Tekstil (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi meluncurkan paket deregulasi kebijakan impor tahap pertama, yang mencakup relaksasi terhadap sejumlah produk, termasuk komoditas tekstil dan pakaian jadi.

Perubahan kebijakan ini sekaligus menandai penyesuaian terhadap ketentuan dalam Permendag No. 8/2024, yang sebelumnya mengatur secara ketat prosedur impor tekstil dan produk turunannya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta menyampaikan bahwa meski sebagian besar deregulasi bersifat pelonggaran, khusus pakaian jadi dan aksesorisnya justru dikenakan pengaturan tambahan.

“Dalam relaksasi ini, kita beri pengaturan baru untuk pakaian jadi. Kalau sebelumnya tunduk pada persetujuan impor dan pertimbangan teknis dari Kementerian/Lembaga serta laporan surveyor," ungkap Budi Santoso.

"Kini ditambah lagi dengan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian dan Lembaga Sertifikasi (LS),” jelas Budi pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Proyek Baterai Listrik di Karawang, Menteri Bahlil Ungkap Soal Negosiasi yang Alot

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) tetap dilakukan secara ketat di border (perbatasan) guna memastikan perlindungan terhadap industri dalam negeri.

“Pengawasan dilakukan di border. Untuk pakaian jadi juga diberlakukan safeguard atau pengamanan yang sebelumnya telah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan,” katanya.

Selain pakaian jadi, Budi juga menyebut produk lain seperti benang dan tirai kini sedang dalam proses peninjauan ulang kebijakan safeguard-nya.

Baca Juga: Alasan Komdigi Blokir eBay hingga KLM di Indonesia, Dianggap Langgar Aturan Ini

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan kebutuhan pasar atas produk-produk impor.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X