• Minggu, 21 Desember 2025

Asosiasi Pengusaha Desak Penundaan Pajak UMKM Online, Berikut Alasannya

Photo Author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 20:27 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025, Mudah dan Praktis! (Pixabay/Anna)
Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025, Mudah dan Praktis! (Pixabay/Anna)

KONTEKS.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menangguhkan rencana penerapan pajak bagi UMKM berbasis digital.

Kebijakan tersebut dinilai menambah beban pelaku usaha kecil yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

“Perekonomian kita saat ini sedang tidak stabil. Dunia usaha menghadapi tantangan serius, termasuk hambatan ekspor dan kebijakan tarif luar negeri,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, dalam wawancara yang didengarkan di Pro3 RRI, Jumat 27 Juni 2025.

Bob mengkritisi rencana pemajakan bagi UMKM online dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun.

Baca Juga: Menteri UMKM Apresiasi Ajang Talenta Wirausaha BSI

Meski memahami pentingnya perluasan basis pajak, ia menilai timing-nya belum tepat.

Ia membandingkan pendekatan Indonesia dengan negara ASEAN lain seperti Vietnam dan Malaysia.

Di sana, pemerintah justru memangkas pajak korporasi untuk mendorong investasi.

Sebagai gantinya, negara-negara tersebut mengandalkan PPN untuk menjaga pemasukan negara.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah akan Mewajibkan Platform Toko Online Potong Pajak Penjual

Di sisi lain, Indonesia dan Singapura justru menaikkan PPN saat ekonomi melambat.

Menurut Bob, menaikkan pajak saat konsumsi menurun bisa menghambat aktivitas bisnis.

Hal itu justru berisiko mengurangi total penerimaan negara secara keseluruhan.

Baca Juga: Cara Mengecilkan Ukuran PDF Secara Online dengan Mudah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X