Selama Januari hingga April 2025, Indonesia telah mengekspor sekitar 9,42 juta ton minyak sawit.
Secara volume, ekspor selama empat bulan ini turun 3,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Ekspor ke Uni Eropa anjlok hingga 62 persen atau setara dengan 818.000 ton.
Namun, Indonesia justru mencatat kenaikan nilai perdagangan sawit.
Nilai ekspor sawit meningkat 30,2 persen yoy, dari USD8,31 miliar menjadi hampir USD10,82 miliar.
Gapki menyebutkan kenaikan harga rata-rata crude palm oil (CPO) sebagai penyebab utama, yakni mencapai 1.183 dolar per ton (CIF Rotterdam) selama periode itu.
"Harga CPO rata-rata sebelumnya hanya 1.001 dolar per ton (CIF Rotterdam) pada Januari–April 2024," kata Mukti.
Peraturan anti-deforestasi Uni Eropa yang dikenal dengan nama 'EUDR (EU Deforestation Regulation)' menjadi tekanan tersendiri bagi hubungan Indonesia dan Eropa.
Aturan yang sedang ditunda saat ini akan mewajibkan eksportir membuktikan produk sawit mereka tidak berasal dari lahan hasil deforestasi.
Kebijakan ini mulai berlaku bagi perusahaan besar dan menengah pada akhir tahun, sementara usaha kecil diberikan tenggat hingga 30 Juni 2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini menyebut Eropa telah sepakat memberi perlakuan khusus bagi sawit Indonesia.
Hal itu seiring negosiasi perjanjian dagang kedua pihak yang hampir rampung.***
Artikel Terkait
Wow! Bos BPKP Ungkap Pengusaha Kelapa Sawit Rugikan Negara hingga Rp300 Triliun
Peluang Sawit Indonesia di Tengah Jeda Tarif Trump
Mengungkap Sepak Terjang Wilmar Group: Dari Raksasa Sawit hingga Terseret Kasus Suap Hakim
Sektor Sawit Indonesia Bukukan Investasi Rp15,26 Triliun pada Kuartal Pertama 2025
Indonesia Bidik Pasar Ekspor Baru untuk Komoditas Sawit, Respons Konflik India dan Pakistan