Dengan desain vertikal dan efisien, rumah ini ditujukan agar tetap layak huni sekaligus terjangkau.
Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini sedang menyusun regulasi baru terkait rumah subsidi berukuran kecil.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menargetkan agar cicilan rumah subsidi bisa ditekan menjadi Rp600–700 ribu per bulan, termasuk untuk tipe minimalis seperti ini.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7, Indonesia Teman Semua Negara
Munculnya rumah subsidi berukuran mungil seluas 14 meter persegi menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah di wilayah perkotaan.
Dengan harga yang terjangkau dan cicilan super ringan, konsep ini berpotensi menjadi solusi krisis perumahan urban di Indonesia.***
Artikel Terkait
Wacana Rumah Subsidi 14 Meter Persegi dari James Riady Picu Polemik: Kelayakan atau Komersialisasi?
Cicilan Rumah Subsidi Cuma Rp600 Ribu! Ini Rencana Baru Pemerintah untuk Rumah 18 Meter Persegi
Proyek Rumah Subsidi, Danantara Gelontorkan Dana Rp130 Triliun
BPI Danantara Guyur Rumah Subsidi Modal Rp130 Triliun, Maruarar Gunakan Uangnya untuk Ini
Kontroversi Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Pemerintah 'Pede' Disambut Positif Anak Muda