• Minggu, 21 Desember 2025

Tiga Maskapai Ini Beri Diskon Tarif Tiket Pesawat Hingga 31 Juli 2025

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:21 WIB
Diskon tiket pesawat dari 3 maskapai ini saat libur sekolah 2025 (Canva.com)
Diskon tiket pesawat dari 3 maskapai ini saat libur sekolah 2025 (Canva.com)



KONTEKS.CO.ID - Tiga maskapai penerbangan memberikan diskon tarif tiket pesawat rute domestik.

Ketiga maskapai tersebut yakni, Citilink, Garuda Indonesia, dan Lion Air Group.

Adapun, diskon tarif tiket pesawat hingga 5 persen yang berlaku hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga: Herry IP Pelatih Ganda Putra Malaysia Menyarankan PBSI segera Regenerasi Pemain, Bentuk Kepedulian

Pemberian diskon tersebut sebagai kelanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2025.

Diskon Tarif Tiket Citilink

Diskon tarif hingga 5 persen untuk berbagai penerbangan domestik.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan perekonomian nasional dengan menerapkan kebijakan diskon tarif tiket pesawat," ujar Head of Corporate Secretary & CSR Division Citilink, Tashia Scholz, dalam keterangan tertulis, Senin 9 Juni 2025.

Dikatakan Tashia, diskon tersebut merupakan wujud komitmen Citilink dalam menyediakan penerbangan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode libur sekolah.

Baca Juga: Waroeng Steak and Shake Apresiasi Sabar-Reza, Masing-Masing Rp50 Juta, Para Pelatih Juga Dapat Puluhan Juta

Diskon Tarif Tiket Garuda Indonesia

Maskapai Garuda Indonesia juga memberikan diskon tarif pesawat selama liburan sekolah nanti.

Diskon diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 5 persen mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025.

Disebutkan, diskon ini berlaku sebagai bagian dari implementasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36/2025.

Baca Juga: Hadiah Rolex dan Dana Rp200 M untuk Timnas Indonesia Disorot: Lindswell Kwok Singgung Kesenjangan Atlet Non-Sepak Bola

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan fiskal ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X