KONTEKS.CO.ID - PPATK memberikan penjelasan resmi terkait pemblokiran sementara sejumlah rekening nasabah yang memicu keluhan publik di media sosial.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa nasabah yang terkena dampak pemblokiran sementara tetap berhak sepenuhnya atas dana di dalam rekening mereka.
Proses reaktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi cabang bank masing-masing dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kenalan Sama 3 Kakak-Adik Absurd di Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu, Keluarga Nggak Sempurna Tapi Real
Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran sementara diterapkan pada rekening dormant atau tidak aktif, sesuai dengan data yang diterima dari pihak perbankan.
Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, termasuk dalam potensi tindak pidana seperti pencucian uang atau penipuan.
Prosedur Reaktivasi dan Alternatif Informasi
PPATK menyediakan dua opsi bagi nasabah yang terdampak pemblokiran untuk menyelesaikan permasalahan rekening mereka.
Baca Juga: PPIH Terbitkan Edaran Penggabungan Jamaah Haji Indonesia yang Terpisah Akibat Sistem Syarikah
Pertama, melalui pengajuan langsung di kantor cabang bank dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing institusi perbankan.
Sebagai alternatif, nasabah juga dapat menghubungi PPATK secara langsung untuk memperoleh penjelasan dan informasi terkini terkait status rekening mereka.
Penegasan ini diberikan setelah mencuatnya keluhan dari warganet yang mengaku mengalami pemblokiran rekening mendadak.
PPATK menjelaskan bahwa langkah penghentian sementara ini bersifat preventif dan berdasarkan pemantauan aktivitas transaksi yang mencurigakan atau tidak aktif dalam waktu lama.
Baca Juga: Cara Pegawai Komdigi Berbagi Jatah Uang dari Jaga 'Lilin' Situs Judi Online
Artikel Terkait
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Antam Rp 1,946 Juta, Cek Juga UBS dan Galeri 24
Cek Harga Gas Elpiji, Subsidi dan Nonsubsidi Terbaru per 18 Mei: Dari Jakarta Hingga Papua
Penjelasan Komdigi Soal Aturan Baru Pos Komersial, Sebut Tak Ganggu Promo Gratis Ongkir
BNIdirect Supply Chain Jadi Solusi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok
QRIS Meledak! Gibran Sebut Ada Pihak yang Gerah Lihat Transaksi Tembus Rp104 Triliun!