• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Resmi Batasi Fitur Gratis Ongkir 3 Hari dalam Sebulan, Sebut Soal Persaingan

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 16:36 WIB
Kementerian Komdigi batasi fitur gratis ongkir hanya 3 hari  (Ilustrasi: Pixabay)
Kementerian Komdigi batasi fitur gratis ongkir hanya 3 hari (Ilustrasi: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di marketplace.

Kini, fitur tersebut hanya berlaku 3 hari dalam sebulan.

Keputusan tersebut dibuat usai keluarnya aturan baru mengenai layanan logistik yakni, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No.8/2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Baca Juga: Preview Chelsea Vs Manchester United: The Blues Wajib Menang Demi Tiket Liga Champions!

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi Gunawan Hutagalung menjelaskan terkait keputusan tersebut.

Kata dia, penerapan pembatasan gratis ongkir untuk memberikan persaingan yang sehat.

Mulai dari pemain e-commerce hingga perusahaan jasa kurir atau logistik.

Baca Juga: CBA Desak Penyelidikan, M Idris Tantang Bareskrim soal Tudingan Judi Sabung Ayam

"Ini juga menjadi sifatnya safeguard dan industri ini sehat tumbuhnya. Kita akan monitoring persaingannya yang fair dan sehat dan ini akan dimulai dari marketplace," ujar Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 16 Mei 2025.

Kebijakan pembatasan gratis ongkir ini hanya berlaku untuk produk yang harga jualnya di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Atau, jika potongan harga yang mengakibatkan besaran tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan.

Baca Juga: Puan Maharani Respons Soal TNI Jaga Kejaksaan, Minta Penjelasan SOP

Namun demikian, pembatasan gratis ongkir selama 3 hari tersebut bisa diperpanjang jika e-commerce merasa perlu dievaluasi.

"Standarnya 3 hari tapi bisa dievaluasi, mereka atau si marketplace umpamanya mau memperpanjang mereka bisa minta evaluasi ke kita," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X