KONTEKS.CO.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menjadi sorotan dunia setelah 142 negara mendukung resolusi Palestina merdeka pada Jumat, 12 September 2025.
Resolusi ini menegaskan solusi dua negara dengan mendorong Otoritas Palestina mengambil alih pemerintahan segera setelah gencatan senjata di Gaza.
“Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina,” bunyi deklarasi sejumlah negara di PBB, dikutip dari Euronews, Sabtu 13 September 2025.
Baca Juga: Biodata Fitria Yusuf: Putri Jusuf Hamka, Pebisnis Multitalenta Terseret Dugaan Korupsi Tol CMNP
Resolusi yang digagas Prancis dan Arab Saudi ini juga menjadi langkah simbolis menuju pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat.
Namun, dukungan mayoritas negara dunia tersebut berbanding terbalik dengan sikap Israel dan sekutunya, Amerika Serikat. PM Israel Benjamin Netanyahu menolak tegas ide negara Palestina, bahkan menyebut Tepi Barat adalah milik Israel.
Akar Konflik Israel Palestina Sejak 1947
Akar konflik Israel-Palestina berawal pada 1947 saat PBB meresmikan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara: satu Yahudi dan satu Arab.
Komunitas Yahudi menyambut baik, sementara bangsa Arab menolak keras karena merasa pembagian tidak adil.
Keputusan PBB yang memberikan lebih dari separuh tanah kepada Israel meski jumlah penduduk Yahudi lebih kecil, memicu penolakan besar. Situasi ini menjadi awal dari konflik panjang yang tidak pernah selesai hingga kini.
Baca Juga: Alwi Farhan Gugur di Perempat Final Hong Kong Open 2025, Akui Kalah Pengalaman dari Chou Tien Chen
Perang 1948 hingga Lahirnya Hamas
Pada 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya. Perang pecah dan ratusan ribu rakyat Palestina terusir dari tanah kelahirannya. Tragedi ini dikenal dengan Nakba atau malapetaka besar.
Sejak itu, Israel terus memperluas wilayah, menduduki Tepi Barat, Gaza, hingga Yerusalem Timur. Pembangunan permukiman ilegal makin memperkeruh keadaan.
Pada akhir 1980-an, lahirlah Hamas sebagai bentuk perlawanan rakyat Gaza terhadap pendudukan Israel.