dunia

Pemerintah Brasil dan Keluarga Juliana Marins Minta Otopsi Ulang, Berpotensi Dibawa Ke Komisi IACHR 

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:53 WIB
Keluarga Juliana Marins ajukan otopsi ulang. (Instagram @ajulianamarins)

 

KONTEKS.CO.ID - Kasus Juliana Marins ternyata belum juga berakhir. Keluarga masih tidak puas dan penasaran tentang penyebab kematian Juliana Marins yang akurat setelah proses pemulangan jenazah ke Brasil pada 1 Juli 2025.

Bahkan kini pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) mengambil langkah hukum dengan mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal Brasil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tujuannya untuk mencari jawaban apakah ada kemungkinan kelalaian oleh otoritas Indonesia dalam menangani insiden terkait kematian Juliana Marins.

Baca Juga: Biodata Novi Helmy Prasetya, Eks Asisten Teritorial Panglima TNI yang Hanya Jabat Dirut Bulog Empat Bulan

Bila hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur kelalaian, Brasil tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan di forum internasional.

Salah satunya dengan menggugat pemerintah Indonesia melalui Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR) jika terbukti ada kelalaian dalam insiden jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani.

IACHR bernaung di bawah Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) dan berbasis di Washington, Amerika Serikat.

IACHR memiliki kekuatan moral dan politik meski tidak berwenang hukum sama seperti pengadilan di negara-negara.

Baca Juga: Giliran Erick Thohir Copot Novi Helmy Prasetya, Dirut Perum Bulog yang Baru Menjabat Empat Bulan

Keluarga Minta Otopsi Ulang

Keluarga Juliana Marins segera meminta dilakukan autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian yang akurat.

Permintaan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari kepastian tentang waktu dan sebab kematian Juliana.

Pemerintah Brasil telah mengabulkan permintaan tersebut dan autopsi dijadwalkan dilaksanakan di Institut Medis Legal di Rio de Janeiro.

Otopsi ulang juga dilakukan untuk memastikan bahwa Juliana tidak mendapatkan pertolongan pasca kecelakaan terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini