dunia

Paus Fransiskus Wafat, Ini Mekanisme Konklaf untuk Pemilihan Paus Baru

Senin, 21 April 2025 | 17:53 WIB
Para peziarah berjalan menuju Pintu Suci Basilika Santo Petrus di Vatikan pada 19 Februari 2025. Sementara Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit Gemelli di Roma. (CNS/Pablo Esparza)

Seluruh kardinal akan mendapatkan kertas untuk menuliskan nama kandidat pilihannya. Tentu mereka tidak diperbolehkan menulis namanya sendiri.

Sesuai urutan senioritas, para kardinal akan menuju altar untuk menempatkan kertas tersebut ke sebuah cawan besar.

Setelah hasilnya dibacakan, seorang kardinal yang mendapatkan dua pertiga suara, akan bisa dinobatkan sebagai paus yang baru.

Baca Juga: Billy Haryanto, Pedagang Beras Cipinang, Mafia dan Korupsi Kemenhub

Bila suaranya belum sesuai ketentuan, pemungutan suara akan dilakukan lagi, dan bisa berlangsung hingga empat kali sampai ada yang memperoleh dua pertiga suara.

Masyarakat hanya bisa mengetahui proses pemilihan berdasarkan asap yang keluar dari  cerobong asap di Kapel Sistina.

Bila belum mencapai dua pertiga, kertas pemilihan akan dibakar di Kapel Sistina dan dari cerobong akan mengeluarkan asap hitam.

Tapi bila pemungutan suara sudah mendapatkan kandidat terpilih, asap putih akan keluar. Tentu ini menjadi kabar gembira.

Baca Juga: Rusia Ingatkan Australia soal Isu Tempatkan Pesawat Militer di Biak Numfor Papua

Sekitar 60 menit setelah asap putih muncul, paus yang baru akan keluar dari balkon. Tentu akan langsung menyapa rakyat dan memanjatkan doa.

Tentu akan dilakukan upacara penobatan yang digelar beberapa hari setelah pemilihan di Basilika Santo Petrus dilakukan.***

Halaman:

Tags

Terkini