KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Wilayah Makkah menangkap seorang warga negara Arab Saudi yang diduga menyebarkan iklan ibadah haji palsu dan menyesatkan.
Iklan ini disebarluaskan melalui media sosial untuk menarik minat umat Islam yang ingin dapat kemudahan menunaikan ibadah haji.
Iklan tersebut mencantumkan penawaran layanan akomodasi dan transportasi bagi jemaah di Tanah Suci.
Tujuan utama adalah menipu dan mengambil keuntungan secara tidak sah.
Pihak berwenang telah mengambil langkah hukum yang diperlukan sebelum menyerahkan tersangka kepada kejaksaan umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Keamanan Publik Arab Saudi mengimbau seluruh warga dan pendatang agar mematuhi peraturan serta instruksi resmi terkait penyelenggaraan ibadah Haji.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan pelanggaran, dengan menghubungi layanan darurat di nomor 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur.
Selain itu nomor 999 untuk wilayah lainnya di seluruh Kerajaan Arab Saudi. Informasi seperti dilansir dari Saudi Gazzette.
Langkah tegas ini diambil guna menjaga ketertiban dan memastikan keamanan jemaah selama pelaksanaan ibadah Haji.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama di momen-momen keagamaan yang sakral.***