• Minggu, 21 Desember 2025

Trump Resmi Larang CBDC, Fokus pada Stabilitas Keuangan dan Privasi Warga

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:51 WIB
Presiden Terpilih AS, Donald Trump Melarang CBDC (unsplash.com)
Presiden Terpilih AS, Donald Trump Melarang CBDC (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi melarang pembentukan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau dolar digital melalui perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Kamis, 23 Januari 2025.

Langkah ini diambil untuk melindungi stabilitas sistem keuangan, privasi individu, dan kedaulatan nasional.

"Pendirian, penerbitan, peredaran, dan penggunaan CBDC di dalam yurisdiksi resmi dilarang. Hal ini karena berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan, privasi individu, dan kedaulatan Amerika Serikat," tegas Trump dalam pidatonya.

Baca Juga: Amerika Heboh! Donald Trump Perintahkan Berkas Pembunuhan JFK dan Martin Luther King Jr Dibuka

Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah bentuk digital dari mata uang fiat yang dikeluarkan langsung oleh bank sentral suatu negara.

CBDC dirancang untuk berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, mirip dengan uang tunai, tetapi dalam bentuk elektronik.

CBDC memiliki potensi untuk mempercepat transaksi, meningkatkan inklusi keuangan, dan memberikan pemerintah kontrol lebih besar terhadap kebijakan moneter.

Baca Juga: Review Dark Nuns, Tuai Kritik Pedas plus Pujian: Ngehook Sejak Awal

Mengapa Trump Melarang CBDC?

Donald Trump menganggap bahwa CBDC yang dikelola oleh bank sentral berisiko memperbesar kontrol pemerintah terhadap data finansial warga, mengurangi privasi, dan membuka peluang eksploitasi data oleh pihak ketiga.

Selain itu, CBDC dapat melemahkan kedaulatan negara karena terhubung langsung dengan mekanisme sentralisasi finansial global.

Sebagai pengganti CBDC, pemerintahan Trump akan fokus pada pengembangan kerangka regulasi federal untuk aset digital seperti stablecoin.

Baca Juga: Konser Taeyeon The Tense Jakarta 2025: Harga Tiket dan Jadwal Penjualan Resmi Diumumkan

Selain itu, tempat penyimpanan aset digital nasional, yang akan digunakan untuk mengelola crypto yang disita melalui penegakan hukum.

"The Working Group harus mengevaluasi potensi penciptaan aset digital nasional dan mengusulkan kriteria untuk membangun timbunan semacam itu," demikian perintah eksekutif tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X