• Sabtu, 18 April 2026

Negara Arab Kecam Keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Israel Itamar Ben-Gvir: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Rabu, 15 April 2026 | 06:24 WIB
Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Israel Itamar Ben-Gvir banjir kecaman (Foto: Anadolu)
Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Israel Itamar Ben-Gvir banjir kecaman (Foto: Anadolu)

KONTEKS.CO.ID - Aksi penyerbuan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, ke kompleks Masjid Al-Aqsa memicu kecaman luas dari negara-negara Arab dan kelompok Palestina

Insiden yang terjadi pada awal pekan ini dinilai sebagai tindakan provokatif yang berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan.

Berdasarkan keterangan Direktorat Wakaf Islam di Yerusalem, Ben-Gvir disebut memasuki area masjid melalui Gerbang Maroko dan berkeliling di halaman kompleks suci tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Israel Beri Sinyal Zionis Segera Serang Iran Lagi

Pelanggaran Hukum Internasional dan Provokasi Terbuka

Pemerintah Qatar langsung mengecam keras langkah tersebut. Melalui Kementerian Luar Negerinya, Qatar menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Selain itu, Doha juga melihat aksi tersebut sebagai provokasi terbuka terhadap umat Islam di seluruh dunia.

Mereka menegaskan kembali penolakan terhadap segala upaya yang berpotensi mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Qatar juga menyerukan keterlibatan komunitas internasional untuk merespons pelanggaran berulang yang terjadi di Yerusalem.

Yordania Soroti Pelanggaran dan Status Pendudukan

Kecaman serupa datang dari Yordania. Pemerintah negara tersebut menilai penyerbuan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus bentuk penghinaan terhadap kesucian situs.

"Ini pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan humaniter, provokasi yang tidak dapat diterima, dan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa," tegasnya, mengutip Anadolu, Rabu, 15 April 2026

Kementerian Luar Negeri Yordania juga menuding Israel sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem yang berupaya memaksakan pembagian waktu dan ruang di kawasan tersebut. Mereka turut mengkritik kebijakan pembatasan akses bagi jamaah Muslim.

Serangan Terbuka terhadap Situs Suci

Dari pihak Palestina, kecaman disampaikan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama.

Mereka menggambarkan tindakan Ben-Gvir sebagai serangan terang-terangan terhadap tempat ibadah umat Islam.

Menurut mereka, peristiwa ini terjadi di tengah kebijakan pembatasan yang masih diberlakukan oleh otoritas Israel terhadap jamaah Muslim yang ingin masuk ke kompleks masjid.

Pihak kementerian juga menilai aksi berulang dari pejabat Israel sebagai bentuk serangan terhadap situs yang secara eksklusif menjadi milik umat Islam.

Mereka mendesak respons cepat dari negara-negara Arab, dunia Islam, dan komunitas internasional.

Hamas: Upaya Yahudisasi dan Kontrol Penuh

Kelompok Hamas turut mengecam keras insiden tersebut. Mereka menilai langkah Ben-Gvir mencerminkan upaya sistematis Israel untuk menguasai penuh kompleks Masjid Al-Aqsa.

"Penyerbuan tersebut, yang dilakukan sementara Masjid Al-Aqsa tetap tertutup bagi umat muslim selama lebih dari sebulan, merupakan kebijakan pendudukan terorganisir yang paling berbahaya terhadap situs tersebut," ungkap seorang pemimpin Hamas, Abdul Rahman Shadid mengutip Anadolu, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga: Iran Bantah Serang Negara Teluk di Tengah Gencatan Senjata, Tuding AS-Israel Biang Keroknya

Penutupan Situs Suci Masih Berlanjut

Situasi semakin kompleks karena otoritas Israel hingga kini masih menutup Masjid Al-Aqsa serta Gereja Makam Suci. Penutupan itu telah berlangsung selama 38 hari berturut-turut.

Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan keadaan darurat, yang diumumkan sejak dimulainya serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026.

Kondisi ini memperkuat ketegangan, terutama karena pembatasan akses ibadah terus berlangsung di tengah sorotan internasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus Leo XIV Merespons Serangan Terbaru Trump

Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB
X