• Minggu, 21 Desember 2025

Guterres Tegaskan Pasukan Stabilisasi Gaza Harus Dapat Persetujuan Dewan Keamanan PBB

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 14:45 WIB
Salah satu toko roti terbesar di Khan Younis mengalami kerusakan parah menyusul dua tahun perang di Gaza. Tempat itu butuh kehadiran pasukan perdamaian untuk menjaga stabilitas. (WFP)
Salah satu toko roti terbesar di Khan Younis mengalami kerusakan parah menyusul dua tahun perang di Gaza. Tempat itu butuh kehadiran pasukan perdamaian untuk menjaga stabilitas. (WFP)

KONTEKS.CO.ID - Sekjen PBB Antonio Guterres, menegaskan pembentukan kekuatan stabilisasi potensial di Jalur Gaza harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan resmi dari Dewan Keamanan PBB.

Pernyataan ini disampaikan Guterres saat berbicara di Doha pada Selasa lalu.

Guterres menekankan setiap masa transisi di Gaza harus dilakukan dengan prinsip-prinsip yang jelas.

Baca Juga: Senyum Nova Arianto saat Timnas Indonesia U-17 Dipermak Brasil Empat Gol Tanpa Balas!

Prinsip tersebut mencakup pemeliharaan kesatuan wilayah dengan Tepi Barat.

Selain itu juga komitmen kuat terhadap solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

“Penting untuk tidak ada tindakan unilateral yang diambil,” ucap Guterres.

Baca Juga: Ronaldo: Cetak Gol di Liga Arab Lebih Sulit dari La Liga

“Kami harus memastikan ada dukungan internasional yang kuat dan itu harus datang dari Dewan Keamanan PBB,” ujar Guterres.

Sekretaris Jenderal PBB dari Portugal itu juga menolak gagasan mengenai pendudukan kembali Gaza oleh Israel.

Ia menyatakan solusi jangka panjang untuk wilayah tersebut harus mengarah pada pembentukan negara Palestina yang independen, berdaulat, dan berkesinambungan.

Baca Juga: OTT Pintu Masuk KPK Cek Kasus Lain Gubernur Riau

Ia menyerukan kepada semua pihak untuk fokus pada upaya diplomatik yang bertujuan mengamankan gencatan senjata segera.

Langkah ini dianggap krusial untuk membuka jalan bagi bantuan kemanusiaan yang lebih masif dan dimulainya proses politik yang bertujuan mencapai perdamaian abadi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X