• Minggu, 21 Desember 2025

Militer AS Kembali Serang Kapal di Laut Karibia, 3 Orang Tewas

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 16:58 WIB
Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth menunjukkan sebuah kapal sesaat sebelum diserang oleh militer AS di Karibia pada 6 November 2025. (Foto: X.com Pete Hegseth)
Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth menunjukkan sebuah kapal sesaat sebelum diserang oleh militer AS di Karibia pada 6 November 2025. (Foto: X.com Pete Hegseth)

KONTEKS.CO.ID - Militer AS Kembali melancarkan serangan mematikan terhadap sebuah kapal di Laut Karibia. Serangan tersebut berlangsung pada Kamis 6 November 2025.

“Hari ini (Kamis waktu setempat), atas arahan Presiden Trump, Departemen Perang melancarkan serangan kinetik mematikan terhadap sebuah kapal yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris Terdaftar,” kata Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam sebuah unggahan di X, mengutip CNN, Jumat 7 November 2025.

Ia menambahkan, “Kapal itu menyelundupkan narkotika di Karibia dan diserang di perairan internasional.” Hegseth juga menambahkan, tidak ada pasukan AS yang terluka dalam serangan tersebut.

Baca Juga: Selain Airsoft Gun, Polisi Temukan Benda Diduga Bom Rakitan dan Remot di TKP Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading

Militer AS telah menewaskan 70 orang dalam 17 serangan yang menghancurkan 18 kapal sebagai bagian dari kampanye yang menurut Washington bertujuan membatasi aliran narkoba ke Amerika Serikat.

Ada tiga orang yang selamat dari serangan tersebut, dua di antaranya sempat ditahan oleh Angkatan Laut AS sebelum dipulangkan ke negara asal mereka. Satu orang lainnya diduga tewas setelah pencarian oleh Angkatan Laut Meksiko.

Pemerintahan Trump telah memberi tahu Kongres bahwa AS kini berada dalam "konflik bersenjata" melawan kartel narkoba. Konflik dimulai dengan serangan pertamanya pada 2 September.

Trump menyebut mereka yang tewas sebagai "pejuang ilegal" dan mengklaim memiliki kemampuan melakukan serangan mematikan tanpa tinjauan yudisial berdasarkan temuan rahasia Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Rocky Gerung Kembali Serang Menkeu Purbaya, Singgung soal Pancasila

Beberapa anggota Kongres dan kelompok hak asasi manusia mempertanyakan temuan tersebut. Mereka berpendapat calon pengedar narkoba harus menghadapi tuntutan hukum, sebagaimana kebijakan interdiksi yang diterapkan AS sebelum Presiden Donald Trump menjabat.

Pemerintahan Trump juga belum memberikan bukti publik tentang keberadaan narkotika di kapal-kapal yang ditabrak, maupun afiliasi mereka dengan kartel narkoba.

Trump secara agresif berupaya mengaitkan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dengan perdagangan narkoba, sambil mengerahkan pasukan militer yang besar di dekat Caracas, meskipun Venezuela tidak dikenal sebagai sumber utama kokain untuk pasar AS. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X