KONTEKS.CO.ID - Setidaknya 119 orang tewas dalam penggerebekan berdarah yang dilakukan polisi terhadap pengedar narkoba di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Menurut pejabat Kepolisian setempat, hampir dua kali lipat dari jumlah korban sebelumnya yang mencapai 60 orang.
Di antara mereka yang tewas dalam operasi militer yang menargetkan organisasi kriminal paling kuat di Rio, Comando Vermelho, terdapat 115 tersangka geng dan empat petugas polisi, seperti yang disampaikan pejabat Kepolisian pada Rabu 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Pengamat Sepak Bola: 3 Pelatih Top Dunia Berminat Tukangi Timnas Indonesia
Kantor pembela umum negara bagian Rio de Janeiro menyebutkan jumlah korban tewas bahkan lebih tinggi, yaknin 132 orang.
"Tingginya angka kematian akibat operasi ini memang sudah diperkirakan, tetapi tidak diinginkan," ujar Victor Santos, Kepala Keamanan Negara Bagian Rio dalam konferensi pers, Rabu 29 Oktober 2025.
‘Pembantaian’
Penggerebekan yang melibatkan sekitar 2.500 petugas polisi tersebut dipusatkan di permukiman Penha Complex dan Alemao Complex di Rio utara.
Baca Juga: Kapolda NTT Gandeng GP Ansor Dorong Ketahanan Pangan di Nusa Tenggara Timur
Beberapa warga yang marah menuduh polisi melakukan pembunuhan massal, sementara para pelayat berkumpul di jalan-jalan tempat jenazah-jenazah dibaringkan.
“Negara datang untuk melakukan pembantaian, itu bukan operasi (polisi). Mereka datang langsung untuk membunuh, untuk merenggut nyawa,” ujar seorang perempuan di Penha Complex kepada kantor berita AFP.
“Ada orang-orang yang telah dieksekusi, banyak dari mereka ditembak di belakang kepala, ditembak di punggung. Ini tidak bisa dianggap sebagai keselamatan publik,” kata Raul Santiago, seorang warga dan aktivis berusia 36 tahun.
Menteri Kehakiman Brasil Ricardo Lewandowski mengatakan, Presiden Luiz Inácio Lula da Silva “ngeri” dengan skala kematian. Ia juga terkejut bahwa operasi semacam itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah federal sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, juga menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kematian.
Artikel Terkait
Bebaskan Terpidana Bandar Narkoba, MA Sebut Hakim hingga Hakim Agung Khilaf
Aktor Parasite Diperas Bandar Narkoba Hingga Rp3,5 Miliar, Lee Sun Kyun Kini dalam Pengawasan Polisi Korea
Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Sita 30 Kg Ganja
Bareskrim Polri Sebut Direktur Persiba Balikpapan adalah Bandar Narkoba di Kaltim
Tulis Surat, Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar Narkoba di Rutan Salemba hingga Dipindah ke Nusakambangan