Berdasarkan aturan yang berlaku di Inggris, paspor Inggris diterbitkan atas nama raja; oleh karena itu, raja tidak diwajibkan memilikinya.
Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William (calon pewaris tahta), wajib membawa paspor setiap kali bepergian ke luar Inggris Raya.
Tahun ini, paspor baru pertama diterbitkan atas nama Raja Charles. Sebelumnya, semua paspor mencantumkan nama Ratu Elizabeth. ***
Artikel Terkait
Raja Charles III dan Ratu Camilla Ikut Persiapan Ramadan, Bantu Kemasan Kurma
Raja Charles III Anugerahi David dan Victoria Beckham Gelar Bangsawan 'Sir' dan 'Lady'
Uni Eropa Mulai Terapkan Aturan Visa Schengen Lebih Menguntungkan buat WNI
Masuk Amerika Makin Susah, Trump Wajibkan Turis Asing Bayar Uang Jaminan Visa hingga Rp244 Juta
Seorang Wanita Indonesia Ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur karena Cap Paspor Mencurigakan