• Minggu, 21 Desember 2025

Yang Perlu Anda Tahu tentang Selat Hormuz, Jalur Utama Ekspor Migas

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 10:45 WIB
Selat Hormuz yang merupakan bagian dari wilayah Iran. (Istimewa)
Selat Hormuz yang merupakan bagian dari wilayah Iran. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Serangan Amerika Serikat atau AS ke fasilitas nuklir Iran menimbulkan efek akan ditutupnya Selat Hormuz.

Selat Hormuz terletak di antara Teluk Persia dan Laut Oman, di kawasan Timur Tengah.

Selat ini membatasi wilayah Iran di utara dan Uni Emirat Arab serta Oman di selatan.

Selat ini sangat strategis karena menjadi jalur utama ekspor minyak dari negara-negara Teluk.

Baca Juga: Parlemen Beri Lampu Hijau, Iran Dilaporkan Bergerak Menutup Selat Hormuz Pasca-Serangan AS

Sekitar 20 persen dari total pasokan minyak dunia melewati selat ini setiap harinya.

Lantas apa saja yang perlu Anda tahu soal Selat Hormuz? Berikut beberapa analisisnya berdasarkan dari sumber-sumber terpercaya.

Lokasi dan Geografi

Terletak di antara Teluk Persia (utara) dan Teluk Oman serta Laut Arab (selatan), tepat di antara wilayah Iran dan Oman/Uni Emirat Arab.

Pada titik tersempitnya, lebar selat hanya sekitar 33 kilometer, dengan jalur pelayaran hanya sekitar 3 kilometer lebarnya per arah.

Memiliki kedalaman yang cukup untuk kapal tanker super besar, menjadi jalur utama ekspor minyak dan gas.

Baca Juga: Iran Siap Balas Serangan AS, Ancam Tutup Selat Hormuz dan Serang Armada Laut Amerika

Peran Strategis dan Energi

Menghubungkan pasokan minyak mentah dan LNG dari Teluk ke pasar global, yang lebih dari 20 juta barel minyak per hari, yang berarti 20 sampai 30 persen konsumsi global melewati selat tersebut.

Negara seperti Arab Saudi, UEA, Kuwait, Qatar, Irak, dan Iran sangat bergantung pada selat ini untuk ekspor energi.

Sebagian besar minyak mengarah ke kawasan Asia, seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan yang menjadi konsumen utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X