• Minggu, 21 Desember 2025

Baru Terpilih, Paus Leo XIV Sudah Digoyang Isu Tak Sedap

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 04:00 WIB
Paus Leo XIV saat pidato pertama di Balkon Basilika Santo Petrus. Kini Beliau menghadapi isu tak sedap terkait oknum pendeta. (Vatican News)
Paus Leo XIV saat pidato pertama di Balkon Basilika Santo Petrus. Kini Beliau menghadapi isu tak sedap terkait oknum pendeta. (Vatican News)


KONTEKS.CO.ID - Paus Leo XIV baru terpilih di prosesi Konklaf dalam bilangan hari. Namun kepemimpinannya sudah mendapat cobaan.

Kelompok korban menuduhnya salah menangani kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan para pendeta di Chicago dan Peru.

Enam pekan sebelum Kardinal Amerika Robert Prevost menjadi Paus Leo XIV, kelompok aktivis Survivors Network of those Abused by Priests (SNAP) mengajukan pengaduan terhadapnya, bersama dengan para pemimpin gereja lainnya, kepada Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin.

Baca Juga: Pakar Antariksa BRIN Peringatkan Hari Ini Wahana Antariksa Kosmos 482 Bakal Jatuh di Indonesia

CNN, Jumat 9 Mei 2025, melaporkan, kelompok tersebut menuduh Prevost melukai yang rentan dan menyebabkan skandal dengan salah menangani dua situasi -di Chicago pada 2000, dan di Peru tahun 2022- yang melibatkan para pendeta yang dituduh melakukan pelecehan seksual.

Kardinal Amerika Robert Prevost Dinilai Salah Menangani Kasus Pelecehan Seksual

Kelompok tersebut mengatakan, sebagai pengawas provinsi di Chicago untuk Ordo Augustinian pada 2000, Prevost mengizinkan seorang pendeta yang dituduh melakukan pelecehan terhadap sedikitnya 13 anak di bawah umur untuk tinggal di Biara St.

John Stone. Biara itu milik ordo Augustinian di Hyde Park, setengah blok dari Sekolah Dasar St. Thomas the Apostle.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Depok

Pendeta, Pastor James Ray, telah dilarang sejak 1991 untuk melakukan pekerjaan paroki atau berada sendirian dengan anak di bawah umur –pembatasan yang dicatat oleh Keuskupan Agung Chicago ketika meminta Prevost untuk mengizinkan Ray tinggal di biara, kata pengaduan tersebut.

“Sekolah tidak pernah diberi tahu,” kata Juru Bicara SNAP Sarah Pearson.

Pada 2002, setelah Konferensi Uskup Katolik AS memperketat kebijakannya, Ray dipindahkan dari biara dan diberhentikan dari pelayanan publik. Ia diberhentikan dari jabatan imam pada 2012.

Baca Juga: Panduan Memilih Hewan Kurban yang Sehat saat Idul Adha

Patrick Thronson, seorang pengacara yang mewakili penggugat dalam kasus pelecehan terhadap Ray dan Keuskupan Agung Chicago, mengatakan, pihaknya terkejut bahwa Ray diizinkan tinggal begitu dekat dengan sekolah.

Meskipun Thronson menambahkan, dia tidak mengetahui perincian keterlibatan Prevost dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Ada banyak bukti dokumenter yang menunjukkan bahwa keuskupan agung mengetahui paling lambat pada tahun 1980-an tentang berbagai laporan kejahatan seks yang serius dan menghancurkan yang diduga dilakukan oleh Ray terhadap anak-anak," tuding Thronson. "Mengingat Ray diberhentikan dari pelayanan aktif pada awal tahun 1990-an atas tuduhan pelecehan berat, akan mengejutkan jika pimpinan Gereja Agustinian tidak mengetahui riwayatnya."

Baca Juga: AS Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terutama Papua: Potensi Terorisme dan Bencana Alam

"Keuskupan Agung Chicago menyelesaikan kasus tersebut pada 2022, sedikit lebih dari setahun setelah diajukan," ujar Thronson.

Keuskupan Agung tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pada 1980-an dan 1990-an, Prevost menjabat sebagai pastor paroki dan pejabat Keuskupan di Peru. Dia kembali ke sana pada 2015, ketika Paus Fransiskus mengangkatnya sebagai Uskup keuskupan Chiclayo, di Peru barat laut.

Di bulan April 2022, tiga wanita mengajukan pengaduan ke Prevost yang menuduh dua pendeta di sana melakukan pelecehan seksual sejak 2007, saat mereka masih di bawah umur. Itu sebagaimana dilaporkan oleh The Pillar, sebuah proyek jurnalisme investigasi Katolik.

Baca Juga: Nuanu Creative City: Destinasi Inovatif di Bali yang Menyatu dengan Alam, Seni, dan Teknologi

Pada Desember 2022, para wanita tersebut mengajukan pengaduan perdata, dengan mengatakan bahwa keuskupan tersebut gagal bertindak atau memberi tahu otoritas sipil tentang tuduhan mereka.

"Namun jaksa menutup kasus tersebut sebulan kemudian, dengan mengatakan bahwa undang-undang pembatasan telah kedaluwarsa," menurut pengaduan SNAP.

Keuskupan membantah tuduhan para wanita tersebut, dengan mengatakan Prevost bertemu dengan mereka secara pribadi saat mereka mengajukan pengaduan awal. 

Baca Juga: Adik Ipar Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim, Bisa Bungkam Narasi Ijazah Palsu?

Keuskupan mengatakan mereka menangguhkan seorang pendeta setelah pengaduan tersebut. Sedangkan pendeta lainnya tidak lagi melayani karena usianya dan kesehatannya yang buruk.

Keuskupan tersebut juga mengatakan mereka meneruskan pengaduan mereka ke pejabat tinggi di Roma, ke sebuah kantor yang dikenal sebagai Dikasteri untuk Doktrin Iman.

Namun, departemen tersebut menutup kasus tersebut pada Agustus 2023, setelah keuskupan memberitahukan pembatalan kasus perdatanya.

Baca Juga: Pengadilan Taiwan Hukum Penjara Lagi Empat WNI Kasus Bentrokan Kelompok Silat

Pengaduan SNAP pada 25 Maret menuduh bahwa Prevost, sebagai uskup, gagal membuka penyelidikan, memberi tahu jaksa penuntut sipil dengan benar, atau membatasi para pendeta yang terlibat.

"Para wanita tersebut juga mengatakan bahwa penyelidik gereja tidak pernah berbicara dengan mereka," kata Pearson dari SNAP. "Fakta bahwa mereka mengatakan bahwa mereka bahkan tidak diwawancarai sangat mengkhawatirkan bagi kami."

Penerus Prevost sebagai Uskup Chiclayo, Guillermo Cornejo, membuka kembali kasus tersebut pada bulan Desember 2023.

Lalu menyerukan penyelidikan baru, setelah salah satu dari tiga wanita tersebut mengungkapkan tuduhannya kepada publik, seperti yang pertama kali dilaporkan oleh The Pillar tahun lalu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X