KONTEKS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali menerapkan kebijakan tarif balasan atau resiprokal terhadap mitra dagang negaranya.
Diketahui sebelumnya, Trump mendapatkan kritik tajam soal kebijakan perdagangan agresif kepada negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Terkini, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif senilai 100 persen untuk produksi film Hollywood yang dibuat di luar wilayah AS.
Baca Juga: Kata Jokowi Soal Pemakzulan Gibran: Dia Dapat Mandat dari Rakyat lewat Pemilihan Umum
Trump mengeklaim industri perfilman AS, Hollywood telah 'dirusak' oleh tren para pembuat film dan studio-studio film di AS yang bekerja di luar negeri.
"Saya memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS, segera memulai proses penerapan tarif 100 persen untuk semua film yang masuk ke negara kita yang diproduksi di luar negeri," ujar Trump menukil laman resmi Truth Social Trump @realDonaldTrump yang diunggah pada Senin, 5 Mei 2025.
Trump mengumumkan kebijakan tarif itu usai China menanggung beban kebijakan perdagangan Presiden AS dengan tarif 145 persen untuk produk impor.
China mengklaim, pihaknya sejak bulan April 2025 lalu telah mengurangi jumlah film yang diimpor negaranya ke industri film Hollywood di AS.
Terkait hal itu, Trump menyebut industri film di AS tengah mengalami gejolak ekonomi, dan menuding sejumlah negara yang diduga ingin membuat para pembuat film AS bekerja di luar negeri.
"Industri film di Amerika SEKARAT dengan kematian yang sangat cepat. Negara-negara lainnya menawarkan segala macam insentif untuk menarik para pembuat film dan studio film kita menjauh dari Amerika Serikat," tegasnya.
"Hollywood, dan banyak daerah lainnya di AS, sedang mengalami kehancuran," sambungnya.***
Artikel Terkait
Jenderal Top Iran Sebut Presiden Donald Trump Narsis Pengganggu
Prabowo Akan Berunding dengan Amerika Soal Tarif Dagang Donald Trump
Soal Kebijakan Tarif Impor Donald Trump, Prabowo: Kita akan Cari Jalan Keluar, Cari Pasar Baru
IHSG Dibuka Naik 5,5 Persen Usai Presiden Donald Trump Tunda Tarif Impor 90 Hari
Menkeu Sri Mulyani Bongkar Jurus Rayu Donald Trump Cegah Tarif Resiprokal AS, Produk Impor hingga Perpajakan