KONTEKS.CO.ID - Jelang Konklaf 7 Mei 2025, Kardinal Giovanni Angelo Becciu Bikin Gebrakan dengan Mundur Secara Tiba-Tiba.
Meski sebelumnya digadang-gadang sebagai calon kuat penerus Paus Fransiskus, Becciu memilih mundur dari proses pemilihan Paus yang akan datang.
Langkah ini berkaitan erat dengan perintah Paus Fransiskus pada tahun 2020, yang meminta Becciu melepas hak-haknya sebagai kardinal usai namanya terseret dalam kasus penyimpangan dana di Vatikan.
Baca Juga: Fachri Albar Digugat dan Resmi Cerai Sebelum Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Meski ia terus membantah semua tuduhan, Becciu menunjukkan sikap patuh terhadap keputusan Tahta Suci.
“Saya memilih untuk patuh pada kehendak Paus dan tidak ambil bagian dalam Konklaf. Namun, saya tetap berdiri teguh bahwa saya tidak bersalah,” ujarnya kepada media.
Becciu, yang kini berusia 76 tahun, disebut telah menyampaikan keputusan ini secara pribadi kepada para kardinal lainnya.
Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan dan kredibilitas Konklaf, yang merupakan salah satu momen paling sakral dalam Gereja Katolik.
Baca Juga: PT Mestika Indonesia dan PT KDN di Pusaran Dugaan Suap Dirut Telkomsel
Pada Desember 2023, pengadilan Vatikan menjatuhkan vonis bersalah kepada Becciu dan menghukumnya dengan penjara selama lima setengah tahun.
Meski telah mengajukan banding, namanya secara resmi tercatat sebagai “non-elektor”, atau kardinal tanpa hak suara dalam pemilihan Paus.
Namun, situasi ini sempat menimbulkan kebingungan.
Pasalnya, belum ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa status kardinal Becciu dicabut secara kanonik.
Baca Juga: Viral! Boyband Korea WHIB Bikin Geger SMAN 70 Jakarta, Tampil Gratis di Sekolah Buat Promo
Artikel Terkait
Jemaah Bangladesh Jadi Kloter Pertama yang Tiba di Makkah untuk Musim Haji Tahun ini
Konklaf Pemilihan Paus Baru Sudah Diputuskan, Kardinal Luis Antonio Tagle atau Kardinal Pietro Parolin?
Empat Warga Negara China Ditangkap di Makkah, Kasus Iklan Layanan Haji Palsu
Kardinal Giovanni Angelo Becciu dan Penyalahgunaan Dana Gereja, Pilih Mundur Pemilihan Paus Jelang Konklaf
Harta Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Dunia Dikabarkan Kurang dari Rp2,2 Juta, Padahal Kekayaan Bersihnya Rp306 Miliar