KONTEKS.CO.ID - PT Timah Tbk telah resmi memberhentikan pegawainya bernama Dwi Citra Weni yang viral mengejek honorer pakai BPJS.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, keputusan memecat Dwi usai serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan," ujar Anggi, Rabu 5 Februari 2025.
Baca Juga: Belum Kawin, Nissan Mau Ceraikan Honda: Tragedi Mega Merger Otomotif Dunia
Berikut ini sejumlah fakta tentang Dwi Citra Weni yang dirangkum oleh redaksi terkait kasus dan bagaimana jabatannya di PT Timah:
1. Bermula dari Konten TikTok
Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah, mengunggah video mengejek pekerja honorer yang sedang antre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Video tersebut diunggah ke akun TikTok @wennymayzon1 pada 1 Februari 2025.
Baca Juga: Sony Minta Maaf PlayStation Network Down Berjam-jam
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya nggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video tersebut.
2. Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Usai video tersebut viral dan menuai reaksi negatif dari netizen, Weni mengunggah dua video klarifikasi dan permintaan maaf.
Namun, banyak warganet yang menilai permintaan maafnya tidak tulus dan terkesan tidak serius.
Baca Juga: 6 Cara Memilih Kursi Kereta Ekonomi agar Pemandangan Jendela Tak Terlihat Mundur
Weni menyebut, semua konten di akun TikTok pribadinya merupakan sudut pandang pribadi (POV) dan tidak terkait dengan PT Timah.
Artikel Terkait
Ratusan Siswa SMAN 4 Karawang Terancam Gagal Ikut SNBP 2025, Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya
Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Bangun Kepercayaan dan Kerja Sama dengan Masyarakat Yalimo
Banjir Bandang di Probolinggo, Dua Jembatan Putus Hingga Ratusan Warga Terisolir
Bertebaran Coretan 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Besar Hingga Bikin Heboh, Polisi Belum Temukan Petunjuk Apapun
Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan Gas 3 Kg, Ancam Beri Sanksi Tegas Jika Bandel