• Senin, 22 Desember 2025

Bertebaran Coretan 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Besar Hingga Bikin Heboh, Polisi Belum Temukan Petunjuk Apapun

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:55 WIB
Coretan atau vandalisme 'Adili Jokowi' bertebaran di Malang, Surabaya hingga Yogyakarta  (Foto: X.com/@gantanamera)
Coretan atau vandalisme 'Adili Jokowi' bertebaran di Malang, Surabaya hingga Yogyakarta (Foto: X.com/@gantanamera)

KONTEKS.CO.ID - Aksi vandalisme atau coretan di dinding bertuliskan 'Adili Jokowi' membuat gempar publik di sejumlah daerah.

Tulisan tersebut bertebaran di sejumlah kota besar di Pulau Jawa, di antaranya di Malang dan Surabaya di Jawa Timur serta di DI Yogykarta.

Tulisan ini dibuat dengan cat semprot di beberapa titik dan menjadi viral di jagat maya beberapa hari ke belakang.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Ratusan Siswa SMKN 1 Depok Terancam Gagal Ikut SNBP Masuk Perguruan Tinggi

Di Kabupaten Makang, tulisan 'Adili Jokowi' salah satunya terlihat di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen.

Bahkan, ada yang dibuat di kantor partai. Di antaranya di Kantor DPC PPP di Jalan KH Agus Salim Nomor 1A, Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Kemudian, di Kantor DPD NasDem Jalan Raya Sukoharjo, Dusun Blobo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Gas 3 Kg di Purworejo, Begini Modusnya untuk Dapatkan Cuan

Di Surabaya, tulisan serupa terlihat di Jalan Raya Jemursari, tepatnya sebelum arah Plaza Marina.

Kemudian di Yogyakarta, setidaknya ada 15 titik vandalisme 'Adili Jokowi' bertebaran di sejumlah lokasi.

Coretan tersebut terlihat di antaranya di pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga di Simpang Empat Jetis.

Polisi pun kini telah bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Banjir Bandang di Probolinggo, Dua Jembatan Putus Hingga Ratusan Warga Terisolir

Mereka mengecek CCTV di sejumlah lokasi yang terdapat tulisan 'Adili Jokowi'.
Namun, polisi belum menemukan pembuat dan identitas pelaku vandalisme tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X