"Karena itu akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," katanya.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu akibat ulahnya.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT atau konten yang saya buat, mungkin saya minta maaf, karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," ucapnya.
Namun, banyak warganet yang menyoroti kata "mungkin saya minta maaf" dalam pernyataannya, sehingga permintaan maaf tersebut dianggap kurang tulus.
Baca Juga: AKBP Bintoro Dipecat Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: Menangis, Menyesal dan Ajukan Banding
Tak lama kemudian, Weni kembali mengunggah video permintaan maaf lainnya, kali ini sambil menangis dan meminta maaf kepada atasannya.
"Maaf Bu, janji saya tidak bisa saya jaga," katanya.
3. Profil Dwi Citra Weni
Dwi Citra Weni adalah mantan pegawai PT Timah yang dipecat setelah unggahan video kontroversialnya.
Di media sosial, dia dikenal dengan nama akun TikTok Wenny Myzon dan Facebook Ghina Myzon WenNy.
Menurut informasi dari laman Facebook pribadinya, Dwi lahir pada 7 September 1989 dan berdomisili di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Ia merupakan lulusan SMA Negeri 9 Padang dan bekerja di bagian Lingkungan Hidup PT Timah Tbk.
Baca Juga: Prediksi Setlist Konser SEVENTEEN Right Here 8-9 Februari 2025, Hapalin ya!
Selain itu, Weni juga dikenal sebagai master distributor sebuah merek skincare di wilayah Pangkalpinang.
Juga seorang leader Zhifam Indonesia yang pernah meraih reward Korea.
4. PT Timah Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelumnya, PT Timah Tbk juga telah menyampaikan permintaan maaf atas unggahan video yang dibuat pegawainya itu.
Artikel Terkait
Ratusan Siswa SMAN 4 Karawang Terancam Gagal Ikut SNBP 2025, Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya
Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Bangun Kepercayaan dan Kerja Sama dengan Masyarakat Yalimo
Banjir Bandang di Probolinggo, Dua Jembatan Putus Hingga Ratusan Warga Terisolir
Bertebaran Coretan 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Besar Hingga Bikin Heboh, Polisi Belum Temukan Petunjuk Apapun
Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan Gas 3 Kg, Ancam Beri Sanksi Tegas Jika Bandel