• Senin, 22 Desember 2025

Anak Jadi Penyebab Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Buang Potongan Tubuh di 3 Kota Berbeda

Photo Author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 14:57 WIB
Uswatun Khasanah (30), janda 2 anak korban mutilasi yang jasadnya berada dalam koper merah. (Dok: Istimewa).
Uswatun Khasanah (30), janda 2 anak korban mutilasi yang jasadnya berada dalam koper merah. (Dok: Istimewa).

Pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah terjadi di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu 19 Januari 2025.

Setelah melakukan mutilasi, pelaku membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan membuangnya di tiga lokasi berbeda.

Satu potongan di Kabupaten Ngawi, kemudian Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Kapolres Jaksel Curiga AKBP Bintoro Lambat Tangani Kasus Pembunuhan ABG Open BO

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025.

Jasadnya berada dalam koper merah, namun bagian kepala dan kaki tidak ditemukan.

Penemuan Potongan Tubuh di Tiga Lokasi

Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi:

1. Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek: Kepala korban ditemukan terbungkus tas plastik putih di bawah jembatan kecil.

2. Kecamatan Sampung, Ponorogo: Kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah. (Berdasarkan pengakuan pelaku).

3. Desa Dadapan, Ngawi: Badan korban ditemukan di dalam koper merah.

Baca Juga: Ngorek BMW X7, SUV Flagship dengan Kemewahan dan Performa Tinggi

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh, dengan kepala dan beberapa bagian kaki hilang secara misterius.

Latar Belakang Pelaku dan Korban

Rohmad Tri Hartanto diketahui memiliki rekam jejak sebagai pedagang mobil bodong.

Hubungannya dengan korban disebut sebagai hubungan spesial, di mana pelaku mengaku sebagai suami siri korban.

Baca Juga: Belum 24 Jam Medali Jonatan Christie Sudah Rusak, Begini Respons Panitia Indonesia Masters 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X