• Senin, 22 Desember 2025

Sekeluarga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sulbar, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat

Photo Author
- Senin, 27 Januari 2025 | 17:05 WIB
Tanah longsor di Mamuju, Sulbar  (Ilustrasi longsor di Kabupaten Subang, dok BPBD Subang)
Tanah longsor di Mamuju, Sulbar (Ilustrasi longsor di Kabupaten Subang, dok BPBD Subang)


KONTEKS.CO.ID - Bencana tanah longsor terjadi di Tamasapi, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu 26 Januari 2025 pukul 23.15 WITA.

Peristiwa itu menyebabkan sekeluarga yang terdiri dari empat orang meninggal dunia.

Bencana terjadi usai wilayah tersebut diguyur hujan selama hampir delapan jam.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Ditahan di Paminal PMJ

Kekinian, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Mamuju.

Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengatakan, BPBD Provinsi Sulbar berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Mamuju, Polda Sulbar dan Korem 142 Mamuju.

Mereka telah bergerak menuju lokasi bencana longsor untuk memberikan bantuan penanganan bencana.

Baca Juga: Makna Barongsai di Hari Imlek: Simbol Keberuntungan, Perlindungan, dan Warisan Budaya

Pihaknya, kata Bahtiar, menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Bencana longsor mengakibatkan empat orang warga tewas, serta mengakibatkan empat warga lainnya terluka, dan dua rumah warga tertimbun longsor.

Kata Bahtiar, Pemprov Sulbar menetapkan tanggap darurat atas bencana longsor di Kabupaten Mamuju.

Pihaknya juga melakukan penanganan dan menyiapkan bantuan logistik untuk warga yang terdampak longsor dengan berkoordinasi Pemkab Mamuju.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus ‘Kampung Rusia’ di Bali yang Ditutup Permanen, Berawal dari Kafe Hingga Jadi Hotel Mewah

"Alat berat segera dikirim ke lokasi untuk menyingkirkan material longsor dan pohon tumbang yang menutup badan jalan, maupun mengevakuasi rumah warga yang tertimbun longsor, agar warga tidak terisolir dan kembali dapat beraktivitas," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X