• Senin, 22 Desember 2025

BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Banjir dan Tanah Longsor di Grobogan Hingga Pekalongan

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 10:35 WIB
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca untuk penanganan banjir dan tanah longsor di Grobogan hingga Pekalongan (Foto: canva.com)
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca untuk penanganan banjir dan tanah longsor di Grobogan hingga Pekalongan (Foto: canva.com)


KONTEKS.CO.ID - BNPB menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengurangi intensitas hujan imbas banjir dan tanah longsor di Jawa Tengah, mulai dari Pekalongan hingga Grobogan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pun telah meninjau banjir di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Tepatnya, Suharyanto melihat langsung bajir yang melanda jalur rel kereta api
Bersama Direktur PT Kereta Api, Didiek Hartantyo.

Baca Juga: Laga Terakhir The Daddies di Indonesia Masters 2025, Hendra-Ahsan: Akhirnya Selesai Juga Perjuangan Kita

Di lokasi, dia melihat kondisi rel yang ambles imbas luapan sungai Tuntang beberapa hari lalu.

Suharyanto mengatakan, BNPB akan memberikan dukungan dengan menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca.

Tujuannya, untuk redistribusi curah hujan agar tidak turun di wilayah Kabupaten Grobogan, sehingga proses pengerjaan perbaikan jalur rel dapat segera rampung.

OMC juga untuk mendukung percepatan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Tiba di India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest

Termasuk sebagai mitigasi bencana hidrometeorologi di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Hari ini BNPB melaksanakan operasi modifikasi cuaca. Selama tiga hari. Ini supaya pengerjaan perbaikan jalur kereta api ini tidak terganggu,” ujar Suharyanto dalam keterangan resmi, mengutip Jumat, 24 Januari 2025.

Bagi masyarakat terdampak banjir di Grobogan, BNPB akan memberikan dukungan berupa Dana Siap Pakai (DSP).

Baca Juga: Film Keajaiban Air Mata Wanita Tayang Hari Ini: Komunitas Ibu-ibu Gelar Nobar Bawa 37 Ribu Penonton

Hal itu untuk operasional penanganan darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar logistik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X