• Minggu, 21 Desember 2025

Satu Jorong di Agam Masih Terisolir Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 17:06 WIB
ilustrasi alat berat menyingkitkan material sisa banjir bandang. (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)
ilustrasi alat berat menyingkitkan material sisa banjir bandang. (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)

KONTEKS.CO.ID – Satu jorong (dusun) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), masih terisolir pascabanjir bandang dan longsor menerjang wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Kamis, 18 Desember 2025, menyampaikan, jorong yang masih terisolir itu Pinang Balirik, Nagari (Desa) Pagadih, Kecamatan Palupuh. 

Ia mengatakan, Jorong Pinang Balirik masih terisolir karena jalan menuju dusun tersebut masih tertimbun longsor.

Baca Juga: Viral Pantai di Iran Berubah Merah Darah Pascahujan Deras Bikin Dunia Tercengang, Fenomena Apa?

Warga Jorong Pinang Balirik terdiri 10 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 26 jiwa. 

Petugas dari Pemerintah Kabupaten Agam tengah berupaya keras menyingkirkan material longsor untuk membuka akses ke Jorong Pinang Balirik.

"Kami masih terus berupaya membuka akses jalan ke daerah itu," ujarnya.

Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Kasih Bocoran Nasib Perpol 10 Tahun 2025: Diputuskan Pekan Ini!

Untuk mempercepat pembukaan akses, lanjut dia, pemerintah mengerahkan alat berat. Banyaknya titik longsor membutuhkan waktu untuk membuka akses.

"Lokasi cukup banyak titik tanah longsor di Pagadih, sehingga membersihkan material tanah longsor menuju Pinang Balirik," katanya.

Rahmat mengungkapkan, bencana banjir bandang, longsor, dan badan jalan terban membuat daerah sekitarnya terisolir. 

Baca Juga: APBN Defisit Rp560,3 Triliun per November 2025, Ini Rinciannya

Selain menyingkirkan material longsor, pemerintah juga membangun jembatan darurat di bagian jalan yang terban atau terputus.

Sementara itu, kata dia, Kampung Harapan, Jorong Anak Aia Kijang, Nagari Nan Tujuh, Kecamatan Palupuh sudah dapat akses dengan jalan kaki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X