KONTEKS.CO.ID - Kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu gelondongan dari Mentawai, Sumatera Barat, dilaporkan karam di Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sejak Kamis, 6 November 2025.
Yang membuat geger, kayu-kayu yang terseret ke pantai itu masih menempel label resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), memicu spekulasi publik mengenai kaitannya dengan banjir bandang di Sumatera.
Foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan batang kayu masih menempel stiker kuning dengan nomor registrasi, logo Kemenhut, nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber, serta nomor seri dan logo lingkaran centang bertuliskan 'SVLK INDONESIA'.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah kayu-kayu tersebut berasal dari arus banjir yang sebelumnya melanda tiga provinsi di Sumatera, termasuk Sumatera Barat.
Namun, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, menegaskan bahwa kayu tersebut bukan hasil hanyutan banjir.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” ujar Ade, Selasa, 9 Desember 2025.
Ade menjelaskan, kayu-kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tugboat PT Minas Pagai Lumber di Mentawai.
Perusahaan disebut memiliki izin resmi Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995, yang diperpanjang pada 2013 melalui SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Baca Juga: Polri Kirim Tim untuk Usut Kasus Kayu Gelondongan di Sumbar
Menurut Ade, kapal pengangkut kayu itu karam karena mesin mendadak mati saat badai melanda perairan
Mentawai pada Kamis, 6 November 2025, sehingga muatan kayu banyak yang jatuh ke laut dan terbawa arus hingga terdampar di Lampung.
“Sehingga ada banyak kayu-kayu yang jatuh dari tugboat tersebut,” tambah Ade.
Artikel Terkait
Catat, Menhut Raja Juli Janji Usut Tuntas Asal Kayu Gelondongan Saat Banjir Bandang di Sumatra
Jejak Senso di Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatra, Aroma Kriminal Menyeruak
Kayu Gelondongan Sengaja Dibuang ke DAS? Menteri Hanif Faisol Ancam Pidanakan Pelakunya
Polri Kirim Tim untuk Usut Kasus Kayu Gelondongan di Sumbar
Barekrim Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan Saat Banjir di Sumatra, Diduga Ada Aktivitas Pembukaan Lahan Perusahaan