• Minggu, 21 Desember 2025

Ini Tiga Jurus Dedi Mulyadi Atasi Banjir Kabupaten Bandung

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 10:03 WIB
Sejumlah pemotor terjebak banjir di wilayah Kabupaten Bandung. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Sejumlah pemotor terjebak banjir di wilayah Kabupaten Bandung. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, siapkan tiga jurus atasi banjir yang kerap merendam wilayah Kabupaten Bandung.

Dedi dalam keterangan video dikutip pada Jumat, 5 Desember 2025, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan 3 langkah strategis yang akan menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Pertama, kata Dedi, mengembalikan tata ruang kawasan hulu dengan memperbanyak ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 174 Korban Banjir dan Longsor Sumatra Barat

Dedi tak menampik bahwa langkah ini bakal menuai reaksi dari pihak-pihak yang sudah terlanjur memanfaatkan lahan di kawasan hulu.

Ia menegaskan, ini harus dilakukan. "Tata ruangnya harus dikembalikan agar fungsi ekologisnya berjalan kembali," ucapnya.

Berikutnya atau kedua, hentikan alih fungsi lahan, khususnya perubahan dari perkebunan teh dan hutan menjadi perkebunan sayur seperti kentang dan komoditas lainnya.

Baca Juga: Menhut Enggan Buka 12 Perusahaan Diduga Perusak Hutan Picu Banjir dan Longsor Dahsyat di Sumatera

Menurut Dedi, alih fungsi lahan, khususnya dari kebun teh menjadi tanaman sayuran mengakibatkan sedimentasi berlebih yang kemudian mengalir ke Sungai Citarum.

" Harus dikembalikan menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya," kata dia.

Hal itu guna menghentikan atau mengurangi sedimentasi dari wilayah hulu ke Sungai Citarum atau daerah hilir. 

Baca Juga: DPR Minta Respons Darurat Dipercepat di Wilayah Terdampak Banjir Sumatra

Terakhir atau ketiga, membangun bendungan di Kertasari sebagai bagian dari pengendalian air dari wilayah hulu.

Pemprov Jabar akan melaksanakan tiga langkah tersebut secara simultan karena masalah banjir tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X