KONTEKS.CO.ID – Guna memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap terkendali setelah banjir dan longsor melanda Aceh, Subdit Tipidter Ditreskrimsus polda setempat menerjunkan personel untuk memantau 20 SPBU di Banda Aceh.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan antrean panjang dan upaya penimbunan BBM oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi darurat.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menyampaikan jajarannya melakukan pemantauan secara langsung di SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian.
Baca Juga: Harimau Sumatra Mulai Pulih di Hutan Terpencil Leuser
“Kami sudah menurunkan personel untuk melakukan pengawasan di seluruh SPBU di Banda Aceh.
Tujuannya mencegah praktik penimbunan yang bisa memicu antrean panjang,” kata Zulhir, Rabu, kemarin.
Selain menyiagakan petugas di lapangan, polisi juga berkoordinasi dengan operator SPBU agar proses distribusi BBM tetap sesuai ketentuan.
Baca Juga: Karina Ranau Ungkap Video dan Pesan Terakhir Epy 'Kang Mus' Kusnandar Sebelum Berpulang
Para petugas diminta memperhatikan pola pembelian dan segera melapor jika menemukan indikasi transaksi tidak wajar.
Masyarakat pun diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan untuk menghindari kepanikan serta menjaga ketersediaan pasokan bagi warga terdampak bencana.
Polda Aceh turut bekerja sama dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh, termasuk menindaklanjuti kebijakan pembebasan barcode sesuai aturan gubernur dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Satgas Halilintar TNI AL Gerebek Lokasi Peleburan Timah Ilegal di Air Anyir Bangka
Relaksasi ini diharapkan mempercepat layanan di SPBU dan menghindari kemacetan kendaraan.
Koordinasi dengan Depo Pertamina juga dilakukan untuk memastikan suplai BBM ke seluruh SPBU berjalan tanpa gangguan.
Artikel Terkait
Lanjutkan Sinergi B2B, Pertamina Kembali Pasok 130 Ribu Barel BBM Murni ke SPBU BP-AKR
Viral Pegawai SPBU Pakai Celana Jeans Bikin Warganet Heboh: yang Penting Nggak Dioplos!
Menteri Bahlil Bebaskan Penggunaan Barcode untuk Beli BBM di SBPU Aceh-Sumatra
Menhut Raja Juli Sebut 12 Perusahaan Terindikasi Melanggar Hingga Sebabkan Bencaba di Aceh-Sumatra