• Minggu, 21 Desember 2025

Tiga Korban Pekerja Tambang Grasberg Freeport Ditemukan, Kondisi Meninggal Dunia, Sisa Dua Lagi

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Upaya pencarian pekerja tambang Grasberg Freeport kembali menemukan tiga korban lagi, tetapi kondisnya meninggal dunia. (PTFI)
Upaya pencarian pekerja tambang Grasberg Freeport kembali menemukan tiga korban lagi, tetapi kondisnya meninggal dunia. (PTFI)

KONTEKS.CO.ID - Tim Darurat PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil mengevakuasi tiga korban pekerja Tambang Grasberg Freeport, tetapi kondisi sama seperti dua sebelumnya, yaitu meninggal dunia.

Tiga pekerja Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave (GBC) itu ditemukan pada Minggu 5 Oktober 2025.

“Para pekerja ditemukan dalam waktu yang berbeda,” kata Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dalam keterangan teks pada Senin pagi ini.

Baca Juga: Orang Terkaya Dubai Bukan Lokal: Kisah Pavel Durov, Bos Telegram yang Punya 100 Anak dan Diblokir di Rusia

“Sekitar pukul 12.00 WIT ditemukan satu pekerja.”

“Kemudian pukul 16.53 WIT ditemukan lagi dua korban lainnya lainnya,” ujar Tony.

Menurutnya, tim medis dan kepolisian melakukan proses identifikasi secara hati-hati dan penuh penghormatan.

Baca Juga: Orang Terkaya Dubai Bukan Lokal: Kisah Pavel Durov, Bos Telegram yang Punya 100 Anak dan Diblokir di Rusia

Korban pertama yang ditemukan pada pukul 12.00 WIT teridentifikasi sebagai Victor Bastida Ballesteros.

Almarhum merupakan warga negara Cile yang bekerja di PT Redpath Indonesia.

Sedangkan dua korban lainnya yang dievakuasi pada sore hari masih menunggu proses identifikasi.

Baca Juga: Jadwal Pemakaman Yurike Sanger, Istri ke 7 Soekarno di Tanah Kusir, Disambut Tarian Perang Minahasa

“Mereka adalah keluarga besar Freeport,” ucap Tony Wenas.

“Kehilangan ini sungguh menyedihkan dan kami berbelasungkawa dengan keluarga yang sudah ada di Tembagapura sejak 14 September,” kata Tony.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X