• Sabtu, 18 April 2026

Ahli K3 Kritik Sistem Keselamatan Pekerja Tambang Grasberg Freeport, Perlu Investigasi!

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Minggu, 28 September 2025 | 15:52 WIB
PT Freeport Indonesia (Tangkapan Layar Indonesia)
PT Freeport Indonesia (Tangkapan Layar Indonesia)

KONTEKS.CO.ID – Insiden longsor di tambang Freeport Indonesia pada 8 September 2025 terus memicu sorotan.

Peristiwa yang dikenal sebagai ‘mud rush’ itu bukan sekadar bencana alam biasa.

Sebab, arus lumpur dan batu dari rongga tambang yang berisiko tinggi itu sudah lama dikenal dalam dunia pertambangan.

Baca Juga: Ini Alasan Rupiah Terus Melemah, Yanuar Rizky Tunjuk Kebijakan 'Lawan Arus' BI Sebagai Pemicu

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Fatma Lestari, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan tambang Freeport.

Menurutnya, bahaya mud rush semestinya sudah bisa diantisipasi sejak awal.

“Terulangnya insiden serupa menunjukkan ada kelemahan dalam sistem keselamatan yang belum sepenuhnya dibenahi,” katanya.

Baca Juga: Reza Indragiri Ragukan Niat Baik Tim Internal Polri, Sebut Dibentuk karena Terpantik Agenda Presiden

Fatma, yang juga peraih penghargaan dunia di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menekankan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerjanya.

Dia mengingatkan perusahaan tambang di Indonesia wajib menerapkan aturan keselamatan ketat, mulai manajemen risiko, prosedur darurat, hingga pelatihan berkelanjutan.

Kasus ini mengingatkan publik pada tragedi Big Gossan 2013 yang menewaskan 28 pekerja.

Baca Juga: Preview Barcelona Vs Real Sociedad: Saatnya Blaugrana Ambil Alih Puncak Klasemen La Liga

Terulangnya peristiwa serupa menjadi sinyal kuat adanya celah dalam penerapan standar keselamatan tambang.

“Bahaya ini seharusnya sudah diantisipasi dengan rekayasa teknis dan sistem pencegahan yang ketat,” Fatma menambahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X