KONTEKS.CO.ID - Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengemuka.
Dugaan itu mendorong massa menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis 23 April 2025.
Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2, yakni Suryatati-li Sumirat, mendesak Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto. Alasannya, pasagan itu dianggap melakukan kejahatan pilkada dengan modus operasi penangkapan Ii Sumirat.
Baca Juga: Perusahaan Internet Yandex dari Rusia Berencana Investasi di Sektor AI Indonesia
“Diskualifikasi paslon nomor 3, segera tangkap para pelaku kekerasan, pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat,” desak Koordinator Aksi, Lupti saat berorasi, pada Kamis 24 April 2025.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tindakan kubu Rifai-Yevri mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat culas dan kejam.
Apalagi tindakan pidana itu rak berhenti pada intimidasi dan persekusi semata. Melainkan disertai dengan pembuatan narasi dan penyebaran fitnah yang masif untuk mempengaruhi pemilih.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa
“Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi kejahatan pilkada. Bayangkan, segerombolan timses (diduga) 03 mengadang dan menggeledah cawabup 02 kemudian dibuat dibuat seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi. Lalu disebarluaskan ke pemilih,” ungkapnya.
Di panggung yang sama, orator lainya, Emi Aprina, meyakini operasi ini telah disiapkan secara sistematis untuk merusak perolehan suara Suryatati-Ii Sumirat. Apalagi dalam operasi ini, salah satu anggota DPRD yang menjadi timses paslon nomor 3 anak calon bupati.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak demokrasi di Bengkulu Selatan. Kami sangat dirugikan dengan tindakan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Bank Aladin Syariah Catatkan Kerugian Bersih Sebesar Rp73,72 Miliar pada Tahun 2024
Emi menjelaskan, akibat operasi ini banyak pendukung 02 yang tidak datang ke TPS. Hal itu dibuktikan dari pengakuan banyak simpatisan, termasuk dari keluarga dan kerabat Ii Sumirat.
“Ada ribuan pendukung 02 yang tidak jadi datang ke TPS. Mereka pikir buat apa datang, Ii sudah ditangkap. Percuma, tak mungkin dilantik juga,” jelasnya.
Sekadar informasi, calon wakil bupati nomor urut 2 Ii Sumirat diduga mendapat intimidasi dan persekusi dari sekelompok orang yang diduga timses 03, pada Jumat 18 April 2025 malam.
Baca Juga: Bank Aladin Syariah Catatkan Kerugian Bersih Sebesar Rp73,72 Miliar pada Tahun 2024
Mobil yang dinaiki Ii Sumirat diadang dan digeledah saat akan menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tak hanya sekali, pengadangan berlangsung tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.
Setelah kejadian, sopirnya yakni Muhammad Eko Wicaksono melaporkannya ke polisi. "Saya melaporkan ke polisi karena kami diadang oleh orang yang jumlahnya sekitar 30 sampai 50 orang di beberapa desa saat saya menemani Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeledah," ungkap Eko Wicaksono saat membuat laporan di Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu 19 April 2025 pagi.
Eko mengklaim mengenali sejumlah orang dalam kelompok massa itu. Satu di antaranya diduga anggota DPRD dan anak calon bupati.
Baca Juga: Fakta Menarik Final Coppa Italia Bologna Vs AC Milan
Para pelaku sengaja merekam aksi itu lalu menyebarkannya ke media sosial seperti Facebook dan WhatsApps. Unggahan itu dibuat dengan narasi yang menyesatkan.
“Mereka menggeledah seakan-akan sebagai aparat Kepolisian yang menggelar operasi tangkap tangan terkait perkara korupsi,” ucap Juru Bicara Tim keluarga paslon 02, Medio Yulistio. ***
Artikel Terkait
PDIP, PKB, dan Nasdem Harus Ganti Ade Sugianto untuk Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya
MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang Gara-Gara KPU Pasang Foto Paslon yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Pilkada Ulang di Boven Digoel
Daftar 24 Daerah yang Harus Pilkada Ulang Berdasarkan Putusan MK
Bantah Cawe-cawe Kemenangan Istri di Pilkada Serang, Yandri Susanto: Saya Baru Jadi Mendes 2 Minggu