Bahkan, harga yang jauh di atas standar wajar.
Terkini, penyidik telah memeriksa 25 kepala SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota.
Kejati Jatim juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hudiono.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 20 Maret 2025, dari Sore sampai Sahur
Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu Syaiful Rachman juga telah diperiksa di dalam penjara lantaran tersandung kasus lain.
Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat menyurat, serta barang elektronik seperti ponsel dan laptop yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Kejati Jatim pun telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur menghitung potensi kerugian negara.
Baca Juga: Pungli Ormas Ganggu Bisnis, Presiden Perintahkan Tindakan Tegas
Namun, tambah Mia, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sebab, penyidik masih memperkuat alat bukti serta menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Promedia Berbagi Kebahagiaan di Ramadan 2025: Salurkan 300 Paket Sembako ke Warga Kota Bandung
Klarifikasi Kepala BB TNBTS Terkait Temuan Ganja dan Larangan Penggunaan Drone di Bromo
Dedi Mulyadi Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Jabar, Simak Masa Berlakunya
Dedi Mulyadi Minta Warga Lapor ke Medsos Jika Temukan Pungli Penghapusan Utang Pajak Kendaraan Motor
Heboh Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp457 Juta untuk Warga, Ini Asal Uangnya