• Sabtu, 18 April 2026

Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025 Mudah dan Praktis, Cukup di Rumah saja!

Photo Author
Anis Mutmainah, Konteks.co.id
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025, Mudah dan Praktis! (Pixabay/Anna)
Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025, Mudah dan Praktis! (Pixabay/Anna)
  • Masukkan informasi yang diminta, biasanya berupa:

    • Nomor Polisi (Nopol)

    • Nomor Rangka atau NIK

  • Klik tombol "Cari" atau "Submit".

  • Informasi pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk:

    • Besaran pajak pokok

    • Denda (jika ada)

    • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

    • Total yang harus dibayar

  • Baca Juga: Sederet Alasan Inter Pilih Cristian Chivu sebagai Pelatih Baru Gantikan Simone Inzaghi

    2. Aplikasi Samsat Digital Nasional SIGNAL

    SIGNAL merupakan aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat:

    1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

    2. Daftarkan akun dengan data pribadi yang valid.

      Baca Juga: Sabar-Reza Raup Nyaris Rp1 M, Cuan Berlimpah untuk Wakil Indonesia di Indonesia Open 2025, Ini Rincian Hadiahnya
    3. Masukkan data kendaraan yang ingin dicek.

    4. Setelah terverifikasi, Anda bisa mengecek pajak kendaraan dan melakukan pembayaran secara online.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Iqbal Marsya

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    X