• Minggu, 21 Desember 2025

Kejurnas Bulu Tangkis Piala Kapolri 2025 Dimulai, Ada Syarat Unik Gabungan Usia 60 Tahun

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 19:15 WIB
Sekjen PP PBSI Ricky Soebagja (PP PBSI)
Sekjen PP PBSI Ricky Soebagja (PP PBSI)

KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam pembinaan olahraga di lingkungan internal.

Salah satunya dengan menggelar nomor beregu khusus untuk anggota Polri dalam ajang Kejuaraan Bulu Tangkis Piala Kapolri 2025.

Turnamen ini dimulai Selasa 1 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Kejurnas diselenggarakan di di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan GOR Kecamatan Pulogadung hingga Minggu mendatang.

Baca Juga: Jadwal Canada Open 2025, Hadiahnya Rp3,9 Miliar, Siapa Saja Atlet Bulu Tangkis Wakil Indonesia?

Kategori beregu internal Polri diikuti 52 tim yang terdiri atas 32 regu dari Polda di seluruh Indonesia dan 20 regu dari satuan kerja Mabes Polri.

Pertandingan ini memperlombakan tiga nomor ganda, mulai ganda putra, putri, dan campuran.

Dan, ada syarat unik dua pasangan harus memiliki total usia gabungan minimal 60 tahun, sedangkan satu pasangan ganda tanpa batas usia.

Sekjen PP PBSI sekaligus ketua panitia kejurnas, Ricky Soebagja, mengapresiasi inisiatif Polri dalam menyelenggarakan kompetisi internal tersebut.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun, Polri-PBSI Gelar Turnamen Piala Kapolri 2025: Selevel Sirnas Premier!

Ia menilai hal ini sebagai langkah positif yang menunjukkan perhatian Polri dalam membina olahraga bulutangkis di lingkungannya sendiri.

“Adanya kejuaraan beregu internal ini membuktikan bahwa Kepolisian RI memiliki ketertarikan dan kepedulian dalam pembinaan olahraga, khususnya bulu tangkis, di institusinya,” ujar Ricky.

Ia menambahkan ajang seperti ini tidak hanya penting untuk mencari potensi atlet dari kalangan internal.

Baca Juga: Update Ranking BWF ke 27: Jonatan Christie Peringkat 4, Alwi Farhan Dipepet Ayush Shetty Juara US Open 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X