nasional

4 Fakta Kasus Penipuan Video DeepFake Catut Nama Presiden Hingga Menkeu, Salah Satunya Keruk Rp30 Juta dalam 4 Bulan

Sabtu, 8 Februari 2025 | 20:10 WIB
Fakta-fakta kasus penipuan video DeepFake yang catut nama Prabowo, Gibran hingga Menteri (Instagram.com/@gibran_rakabuming)


KONTEKS.CO.ID - 4 fakta terkini kasus penipuan video DeepFake ada di artikel ini.

Kasus sindikat penipuan ini pun tengah menuai sorotan publik di Tanah Air.

Sekadar informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Baca Juga: Sony Minta Maaf PlayStation Network Down Berjam-jam

Digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

Terkini, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap tersangka inisial JS (25) yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji mengatakan, JS berperan JS menyebarkan video DeepFake dan menipu masyarakat.

Baca Juga: 6 Cara Memilih Kursi Kereta Ekonomi agar Pemandangan Jendela Tak Terlihat Mundur

"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram," jelas Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

"(Tersangka) memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani," lanjutnya.

Bayu mengatakan, tersangka sengaja mengedit wajah palsu Prabowo kemudian menawarkan bantuan kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: AKBP Bintoro Dipecat Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: Menangis, Menyesal dan Ajukan Banding

Selain Prabowo, tersangka juga menyebarkan video DeepFake dengan mencatut nama sejumlah pejabat Istana lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini