nasional

SETARA Institute: Terjadi Pembungkaman Terhadap Ubedillah Badrun, Meski Jokowi Bukan Lagi Presiden

Senin, 3 Februari 2025 | 14:25 WIB
Ubedilah Badrun sebut kemungkinan Ridwan Kamil ada tiga faktor (Dok Konteks.co,id/Lopi Kasim)


KONTEKS.CO.ID - SETARA Institute melihat ada sesuatu yang tidak lazim atas pencopotan Ubedillah Badrun sebagai Koordinator Program Studi Sosiologi (Koorprodi sosiologi) UNJ.

Ubedillah yang berulang kali melaporkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), diduga menjadi salah satu pemicu utama pencopotannya.

Sekalipun secara normatif Rektor memiliki kewenangan, tetapi tidak ada alasan kuat yang bisa diterima karena selama menjabat Ubed justru berkinerja baik dan mebubuhkan sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya.

Baca Juga: Langka Sejak Imlek, Ibu-ibu di Tangerang Protes Buang Tabung Gas Kosong

SETARA Institute meledek, rektor UNJ bisa jadi tidak tahu bahwa Jokowi bukan lagi sebagai Presiden RI, sehingga sikap kritis dari Ubed terhadap keluarga Jokowi masih harus dibungkam.

“Rektor UNJ masih merasa perlu melayani Jokowi dan keluarganya. Pembungkaman pasif pada para akademisi dan aktivis menjadi cara untuk melemahkan perlawanan, kritisisme dan aktivisme yang dipraktikkan  Jokowi saat menjabat,” ujar Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hedardi dalam keterangan pada Senin, 3 Februari 2025.

Saat ini, hanya segelintir guru besar dan akademisi yang tetap gigih bersuara meski dihadapkan pada tekanan dan pembungkaman pasif.

Baca Juga: Belum Jadi Pemimpin Jakarta Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Poligami, Ini Respons Anggota Parpol

Jika pembungkaman aktif dilakukan dengan kriminalisasi kebebasan berpendapat yang banyak menimpa aktivis HAM, aktivis bantuan hukum dan lingkungan, maka pembungkaman pasif umumnya dialamatkan pada akademisi dan tokoh masyarakat dengan cara menghambat karier.

Rektor lebih banyak menjadi tangan kekuasaan selama Jokowi menjabat dan selama musim Pemilu dan Pilkada, baik untuk mengendalikan aktivisme kampus maupun menyediakan dalil-dalil pembenaran atas tindakan sebuah rezim.

Pembungkaman pasif terbaru bagi kalangan kampus adalah iming-iming konsesi tambang, melalui agenda revisi superkilat UU Minerba yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Pengecer Jadi Pangkalan Gas 3 Kg, Segera Penuhi Syaratnya

Merujuk Indeks HAM SETARA Institute 2024, skor indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah 1,1, menurun 0,2 poin dari Indeks HAM 2023 pada skla 1-7.

Halaman:

Tags

Terkini