Sementara Economist Intelligence Unit (EIU) yang merilis Indeks Demokrasi negara-negara di dunia, menempatkan Indonesia pada peringkat 56 dengan skor 6,53 di 2023 turun dua tingkat dari 2022. Kondisi demokrasi dan kebebasan sipil tidak akan berubah di Era Prabowo Subianto.
Selain beban pelanggaran hukum dalam meraih kekuasaan dengan mengakali berbagai aturan melalui Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto juga tidak memiliki imajinasi pemajuan demokrasi dan hak asasi manusia, sebagaimana tergambar pada 100 hari kepemimpinannya.
Tidak ada peta demokrasi yang dirancang, tidak ada agenda HAM disusun dan tidak ada tanda supremasi hukum akan digdaya. Alih-alih memperkuat supremasi sipil, Prabowo Subianto justru mendorong supremasi militer dengan melibatkan sebanyak dan seluas-luasnya purnawirawan, pejabat dan anggota TNI aktif dalam urusan-urusan sipil.***
Artikel Terkait
Mahasiswa UNJ Gelar Aksi Rawamangun Bergerak, Tuntut Jokowi Mundur
Ubedilah Badrun: Jokowi Abaikan Kaum Intelektual, Cuma Residu Politik
Kata Ubedilah Badrun Soal Diskualifikasi Gibran dalam Sengketa PHPU Pilpres 2024
Aktivis 98 Gelar Mimbar Bebas di UNJ Jelang 26 Tahun Reformasi
Terlalu Kritis, Ubedilah Badrun Dicopot dari Jabatan Koordinator Program Studi UNJ
KIKA Respons Pemberhentian Ubedilah Badrun, Rektor UNJ Langgar Prinsip Kebebasan Akademik