Padahal, secara hukum (Vicarious Liability), perusahaan wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya saat bertugas.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak," ujar Suster Natalia saat menceritakan alasannya meminjam uang pribadi demi membayar tagihan RS anggotanya yang kritis.
Baca Juga: Pertamax Turbo Tembus Rp19.400! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 18 April
Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ujian bagi kepercayaan publik terhadap bank plat merah.
Jika sistem gagal melindungi rakyat kecil, kepada siapa lagi mereka harus percaya?***