nasional

BGN Klaim 65 Persen Masyarakat Indonesia Butuh MBG: Berhasil Tingkatkan Asupan Gizi dan Ekonomi Daerah

Jumat, 17 April 2026 | 16:24 WIB
BGN mengeklaim 65 persen warga RI butuh MBG (Foto: BGN)


KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim, sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, program tersebut berhasil meningkatkan asupan gizi penerima manfaat dan memperkuat perekonomian di daerah.

"Alhamdulillah, berdasarkan survei, sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia memerlukan Program MBG ini," klaim Sony Sanjaya saat Rapat Konsolidasi Program MBG di Pangkalpinang, menukil Antara, Jumat 17 April 2026.

Baca Juga: Biodata Ramdana Darmawan alias Papipul, CEO Muda daan Bos Esports yang Lagi Viral Usai Dekat Sama Rayna Snova!

Sementara, dia menyebut Rapat Konsolidasi Program MBG di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digelar untuk mengoptimalkan Program MBG agar tercipta sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan demikian, ujungnya dapat memperkuat perekonomian Indonesia.

"Kami datang ke sini untuk bersama-sama saling mengingatkan. Ayo kita melaksanakan Program MBG secara optimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini," ajaknya.

Baca Juga: 3 Jurus Baru Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Dia mengatakan, jika terjadi kesalahan teknis di lapangan akan dimitigasi secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG di daerah tersebut.

"Kita terus mengawasi SPPG ini dan apabila ditemukan pelanggaran, akan dinonaktifkan sementara untuk mengoptimalkan Program MBG ini," katanya.

Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinonaktifkan karena sejumlah sebab.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Dipimpin Menko Airlangga dan Mensesneg Prasetyo Hadi

Di antaranya, kejadian-kejadian yang menonjol terkait konsumsi MBG yang disebabkan SPPG melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.

Contohnya, masak menu daging ayam yang disiapkan pukul 17.00 WIB, kemudian dimasak dan dibagikan serta dikonsumsi penerima manfaat pada esok harinya pukul 08.00 WIB.
Kemudian, sarana dan prasarana di dapur SPPG yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan BGN.

Halaman:

Tags

Terkini