KONTEKS.CO.ID - Atalia Praratya ternyata telah membicarakan dengan pihak keluarga sebelum memutuskan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil.
Kuasa hukum anggota DPR dari Fraksi Golkar itu mengatakan, Debi Agusfriansa mengatakan, proses perceraian dengan Ridwan Kamil itu telah melalui pembahasan di lingkungan keluarga sebelum resmi bergulir ke pengadilan.
Kata Debi, kliennya mengambil keputusan menggugat cerai eks Gubernur Jawa Barat itu tidak secara tiba-tiba.
Baca Juga: Purbaya Sebut Kementerian-Lembaga Sudah Kembalikan Anggaran Rp4,5 Triliun ke Kemenkeu
"Tentunya sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," kata Debi kepada wartawan di Pengadikan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu 17 Desember 2025.
Namun, Debi tak merinci siapa saja pihak keluarga yang terlibat. Demikian pula dengan respons keluarga besar terhadap proses perceraian tersebut.
Pihaknya, kata Debi, hanya fokus pada jalannya persidangan sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, Atalia tak hadir dalam sidang perdana proses perceraian lantaran ada kegiatan kedinasan yang tak dapat ditinggalkan.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi, karena adanya kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum," jelas Debi.
Baca Juga: Dari Sydney hingga Perth, Penerbangan Australia–Bali Tembus 38 Jadwal per Hari
Diketahui, sidang perdana gugatan cerai tersebut akan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, hari ini, Rabu 17 Desember 2025.
Namun, baik Atalia maupun Ridwan Kamil memutuskan tak hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, kliennya belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.
"Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota," kata Wenda kepada wartawan di PA Kota Bandung.