nasional

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Periksa Lagi Dirut PT Woro Adhi Persada

Sabtu, 6 Desember 2025 | 14:54 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Jakarta. Penyidik KPK terus garap korupsi pengadaan mesin EDC BRI. (Ist)

KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi Direktur Utama PT Woro Adhi Persada (WAP), Arief Saptahary Sastrakusuma (ARF).

ARF terakhir kali diperiksa KPK pada 21 November 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ARF sebagai Dirut PT Woro Adhi Persada," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, mengutip Sabtu 6 Desember 2025.

Baca Juga: KPop Demon Hunters Raup 2 Nominasi Critics Choice Awards, Lagu ‘Golden’ Ikut Masuk Jadi Penantang Kuat

Ia menjelaskan, Arief Saptahary diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk. pada tahun 2020–2024.

Terkait kasus korups pengadaan mesin EDC BRI, pada 26 Juni 2025, KPK menyatakan memulai penyidikan perkara rasuah tersebut.

Kemudian pada 30 Juni 2025, KPK mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC ini mencapai Rp2,1 triliun.

Baca Juga: Warga Anggap Pembangunan Gereja Ilegal, Kemenag: Legalitas Paroki Vincentius A Paulo Lengkap dan Sah

Untuk itu, dilakukan cekal terhadap 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Tags

Terkini