“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” kata Titiek.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan harus berlaku universal, tanpa pandang bulu, meski pelaku diduga mendapat dukungan dari pihak berpengaruh.
“Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kayak mau apa, kita tegakkan hukum yang setegak-tegaknya, siapapun itu,” tegasnya.
Baca Juga: DPR Minta Menhut Raja Juli 'Menghadap' Soal Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir di Sumatra
Sebagai penutup, Titiek memastikan Komisi IV akan memberikan dukungan penuh bila Menteri Kehutanan mengambil langkah ekstrem untuk membersihkan praktik ilegal di sektor kehutanan.
“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” ujarnya.
Rapat tersebut menjadi salah satu momen paling keras dalam pengawasan parlemen terhadap tata kelola kehutanan, terutama di tengah sorotan publik terhadap kemungkinan kaitan deforestasi dengan bencana besar yang terjadi di Sumatra.***